Kades Pelawan Jaya Bantah Lakukan Pungli Pembuatan Sertifikat Program PTSL

InDepthNews.id (Sarolangun) – Kepala Desa (Kades) Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun membantah melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebagaimana yang di alamatkan pada dirinya melalui beberapa Media Online yang terbit Pada hari Kamis, tanggal 17 Oktober 2024 dengan Judul “Masyarakat Desa Pelawan Jaya Resah Adanya Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Program PTSL”

Kepada media InDepthNews.id, Firnando Wahyudi Kepala Desa Pelawan Jay mengatakan, Masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut memberi sejumlah uang pertama Rp. 200 ribu sudah sesuai dengan Keputusan tiga Menteri dengan zona wilayah dan Rp. 300 ribu adalah sumbangan sukarela dari Masyarakat Calon Penerima Program PTSL untuk Kebutuhan makan Minum saat pengukuran nanti.

Secara tegas dirinya mengaku bersedia untuk di konfirmasi tentang hal ini dan kalau dibutuhkan keterangan dari Masyarakat langsung tanyakan dengan masyarakat calon penerima PTSL tersebut.

“Tuduhan adanya Pungli pada Pembuatan Program PTSL di Desa Pelawan Jaya ini tidak lah benar, lagi pula untuk tahun 2024 setelah saya konfirmasi ke Kantor BPN Sarolangun Kuota Pembuatan Sertifikat Program PTSL Sudah habis,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).

Dijelaskan Firnando, kalau Pihak BPN Sarolangun melalui Bapak Ardiansyah. S.Kom sebelumnya sudah mensosialisasikan terkait program PTSL di Desa Pelawan Jaya pada Selasa (26/3/2024) lalu, yang di hadiri Ardiansyah dari BPN, Ali Muntoha anggota DPRD Sarolangun, Seskanda Ketua BPD beserta Kadus dan masyarakat desa pelawan jaya di Aula kantor Desa Pelawan Jaya.

“Adapun tujuan program PTSL tahun 2024 adalah untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dan legal, Melindungi hak-hak kepemilikan tanah dari sengketa, Meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi lokal dan Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” jelasnya

Diapun menyayangkan apa yang sudah dituduhkan kepada dirinya melalui pemberitaan yang terkesan sepihak, tanpa melihat fakta sebenarnya dilapangan sebagaimana pada Media Online yang memberitakan adanya Dugaan Pungli Pada tanggal 25 Mei 2024.

“Kemudian dapat saya sampaikan Sosialisasi Program PTSL di Desa Pelawan Jaya yang dihadiri oleh Pihak Kantor BPN tertanggal 26 Maret 2024 bukti daftar hadir, ini menapik dalam pemberitaan kalau Desa Pelawan Jaya tidak masuk dalam penerima Program PTSL pada tahun ini,” ujarnya.

“Maka saya berharap dalam hal ini mari kita sama-sama menyikapi dengan bijak dan memperhatikan azaz manfaat untuk masyarakat banyak, kemudian Lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Sarolangun ini khususnya memiliki peran penting sebagai sosial control untuk mengawasi bantuan yang diturunkan tepat sasaran tanpa ada intimidasi dari pihak manapun,” tutup Firnando

Sementara itu, Dedi salah satu warga masyarakat penerima program PTSL mengakui dan mengucapkan terimakasih atas adanya program PTSL  dan menyayangkan adanya pemberitaan yang terkesan menyudutkan Kades Pelawan Jaya.

“Kami selaku masyarakat merasa bersyukur sehingga berinisiatif untuk memberikan uang untuk pengurusan sertifikat, kerena jika dibandingkan buat sertifikat secara pribadi lebih mahal, kebetulan jika program PTSL tahun ini ada juga merupakan hak masyarakat kami berharap ini bisa terlisasi,” kata Dedi.

“Kami juga berharap Kepada pihak BPN Sarolangun melalui kepala desa pelawan jaya, program PTSL ini dapat diperjuangkan,” tutup Dedi. (CN)

Comment