Kabag Hukum Setda Bintan yang Campak Kupon BBM ke Petugas SPBU Minta Maaf

InDepthNews.id (Bintan) – Terjawab siapa sosok pengemudi yang mencampakkan kupon BBM bertulis Sekda Bintan melalui jendela mobil berwarna merah saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Toapaya, kilometer 16, Kabupaten Bintan, Rabu (09/08/2023) lalu ternyata merupakan pejabat di Kabupaten Bintan.

Sosoknya adalah Nurhayati yang menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Pemkab Bintan.

Hal itu diketahui, ketika Kabag Hukum Setda Pemkab Bintan tersebut mendatangi SPBU untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf, pada Kamis (10/08/2023).

“Assalamualaikum, pada hari ini saya menyatakan bahwa kejadian kemaren itu (Rabu, 09/08/2023) adalah kesalahpahaman, dan kami, saya dan ibu sudah saling memaafkan, dan semua masalahnya sudah terselesaikan dan kami sudahi sampai disini aja. Dan ibupun sudah hadir disini untuk menyatakan kebenaran yang terjadi,” ujar Ethaa pegawai SPBU

Dikesempatan yang sama, Nurhayati juga menyatakan persoalan diantara dirinya dengan pegawai SPBU itu sudah selesai dan dirinya sudah meminta maaf.

“Benar, kami sudah selesai dan saling memaafkan,” ungkap Nurhayati dengan tersenyum.

Sementara itu, media ini masih melakukan konfirmasi kepada Bupati Bintan, Robby Kurniawan dan Sekda Bintan, Ronny Kartika terkait tanggapannya menanggapi peristiwa pelemparan kupon BBM milik Sekda Bintan oleh Nurhayati yang merupakan Kabag Hukum Setda Pemkab Bintan dan dugaan penyalahgunaan BBM Sekda Bintan untuk mobil pribadi.

Hingga berita ini diunggah belum ada balasan yang diterima oleh awak media ini. (Red/Hendra)

Comment