Jabatan Walikota Rahma Selesai, Mendagri Tetapkan Hasan Jabat PJ Walikota Tanjungpinang

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Masa jabatan Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah akan berakhir pada Kamis, 21 September 2023 nanti.

Sebagai gantinya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI telah menetapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.

Penetapan itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri RI No. 1002. 1.3.3-3732 Tahun 2023 tertanggal 7 September 2023 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

“Benar, sudah keluar surat keputusannya dari pemerintah pusat, Kamis(7/9/2023) kemarin,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kepri, Zulhendri, Selasa (19/9/2023).

“SK sudah kami terima. Hasan ditunjuk dari sejumlah nama yang diajukan ke pemerintah pusat,” lanjutnya.

Zulhendri mengatakan, sesuai jadwal rencananya Hasan selaku Pj Wali Kota Tanjungpinang akan dilantik pada Kamis (21/09/2023) nanti di Gedung Daerah Tanjungpinang oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Dijadwalkan Pelantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang akan dilakukan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang Kamis (21/9),” pungkasnya. (Red)

Comment