Ini Tanggapan Gubernur Kepri Terkait Kasus Hasan, Ansar: Tunggu Saja Sebentar Lagi Dilantik yang Baru

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Kasus Pj.Walikota Tanjungpinang Hasan terkait Pemalsuan Surat Tanah di Bintan saat dirinya menjabat sebagai Camat dan sudah ditetapkan sebagai salah satu dari Tiga tersangka oleh Polres Bintan sudah memboming, dan terkait Jabatannya Kemendagri pun sudah menerbitkan surat pergantian akan jabatannya.

Sehubungan dengan hal tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat dijumpai awak media langsung menanggapi dengan singkat.

“Tunggu saja sebentar lagi dilantik yang baru,” ucapnya saat wawancara usai pembukaan Muswil ke IV KKSS Kepri di hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (25/5/25).

Saat ditanya kapan dan hari akan pelantikan Pejabat Walikota Tanjungpinang yang baru, Ansar  menjawab, ” Tunggu Saja, ” ujarnya singkat.

Sementara, Terhitung tanggal 22 Mei 2024 Hasan tidak lagi menjabat sebagai PJ.Walikota Tanjungpinang dikarenakan surat dari Mendagri M Tito Karnavian telah mengeluarkan surat keputusan pengganti Pj walikota Tanjungpinang yaitu Andri Rizal.

Terpisah, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, mengatakan, “Masih tetap menunggu surat persetujuan dari Mendagri untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Hasan.

“Hingga kini kami belum menerima suratnya. Kami masih menunggu surat persetujuan tertulis dari Kemendagri,” ujarnya Via Aplikasi Call WhatsApp pribadinya, Jum’at (24/05/24).(Rat)

Comment