Ini Penjelasan Disdagin Tanjungpinang Terkait Antrian Panjang SPBU

InDepthNews.id {Tanjungpinang} – Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah SPBU di Tanjungpinang mengalami antrean BBM Solar panjang hingga bahu jalan.

Sebagaimana diketahui antrean panjang BBM solar ini didominasi kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina penyebab antrian tersebut akibat pendistribusian BBM masih kurang tepat sasaran.

“Tadinya jatah untuk angkutan itu hanya sekali 60 liter, ini bisa berulang ulang harusnya tidak bisa. Karena kuota telah dibatasi per hari 60 liter,” jelas Riany, Rabu (10/07/2024).

Masih kata Riany, penggunaan Fuel Card Solar pun masih dapat digunakan orang lain dengan artian satu kendaraan bisa dua Fuel Card.

“Kondisinya sekarang sudah tidak bisa lagi, satu kartu satu kendaraan. Sejak 1,5 bulan dilakukan penandatanganan PKS kita sudah progres pendaftaran dan 1.000 kendaraan yang telah mendaftar,” ujarnya.

Riany menyebutkan pihaknya bekerjasama dengan SPBU, pada pemeriksaan Fuel Card, mengingat user Fuel Card tersebut dari SPBU.

“Karena usernya SPBU, kita kenakan sanksi yang menyalahi penggunaan kartu itu, kita tidak mau ada oknum mengenai hal ini, jadi satu kartu satu kendaraan,” kata Riany.

Untuk kendaraan yang dikenakan Fuel Card yakni kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan.

Rincian kendaraan yaitu roda empat maupun roda enam 30 liter/hari, kendaraan angkutan roda delapan atau roda enam 60 liter/hari, dan kendaraan pribadi 20 liter/hari.

“Target kita yang mendaftar di atas 2 ribu lebih untuk angkutan belum termasuk kendaraan pribadi, persyaratan pendaftaran Fuel Card STNK asli atau bukti lunas, dan KTP,” tuturnya

Terakhir, kata Riany, pendaftaran Fuel Card bisa dilakukan disamping Pasar Puan Ramah Km 6 sekaligus dilakukan uji KIR.

“Jam pelayanan dari pukul 08:00 WIB hingga 15:00 WIB,” pungkasnya.(Adv/Dinas Kominfo)

Comment