Himbau Masyarakat Tangkap Pelaku Money Politik di Bintan

 

InDepthNews.id (Bintan) – Pemilihan Umum akan berlangsung sebentar lagi pada 14 Februari 2024. Pesta demokrasi adalah milik rakyat Indonesia, berharap dapat berlangsung tertib dan damai tanpa ada kecurangan.

Banyak kecurangan pemilu yang bisa terjadi, salah satunya ada money politik atau penyebaran uang suap para calon legislatif kepada masyarakat. Masyarakat dibodohi dan dibeli suaranya untuk lima tahun ke depan yang membuat dewat terpilih dengan uang suap tidak akan peduli dengan rakyat dan negara. Dewan pemberi suap hanya berpikir untuk mencari uang korupsi untuk mengembalikan modal suap pemilu dan mencari keuntungan proyek tanpa mempedulikan masyarakat daerah pemilihannya.

Penyataan ini disampaikan oleh Ketua Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Provinsi Kepulauan Riau, Erfan Indriyawan,SP pada Minggu (04/02/2024).

“Kami dari Hiwada menghimbau kepada masyarakat Kepri, khususnya masyarakat Kabupaten Bintan untuk tidak menerima uang suap caleg tetapi berani menangkap dan rekam perbuatan pemberi suap dan serahkan kepada aparat penegak hukum” tegas Erfan.

Kisruh terkait kartu nama caleg didalam sembako hingga hari ini terus berlanjut. Terlapor ada empat orang calon tersangka yang telah melakukan pelanggaran pemilu. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Bawaslu dan Polres Bintan. (tim).

Comment