Gudang Gas PT. Kibar Jaya Perkasa Diduga Beroperasi Tanpa Ijin

InDepthNews.id (Bintan) – Gudang Gas 3 KG milik PT. Kibar Jaya Perkasa yang beralamat di wilayah RT. 005 RW. 004 Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur, diduga tidak bertuan, karena sejak mendirikan bangunan gedung hingga beroperasi sampai dengan saat ini tidak pernah melapor keberadaannya kepada RT setempat.

Darwin, Ketua RT. 005. RW. 004 bersama salah satu warganya saat menemui awak media ini, Kamis (22/8/2024) mengatakan, “Awal pembangunan gudang, saya mendatangi tempat tersebut dan mempertanyakan Pemilik gudang, namun tukang menjawab Pemilik gudang tinggal di Padang,” ucap nya.

Selang beberapa bulan ketika PT. tersebut sudah beroperasi, Darwin mendatangi gudang tersebut dan menanyakan Pemilik ke sopir mobil truk Gas, namun sopir menjawab, pemilik gudang tinggal di Padang, dan sopir mengatakan ke Darwin bahwa, PT. Kibar Jaya Perkasa merupakan Cabang dari perusahaan yang ada di Padang.

“Hal ini tentunya sangat beresiko bahaya terhadap masyarakat, apalagi Gudang Gas tersebut berada di tengah pemukiman warga, dan PT tersebut tidak mengantongi surat ijin lingkungan, serta diduga tidak memiliki ijin AMDAL dari instansi terkait,” ungkap Darwin.

Merasa tidak puas dengan adanya gudang gas milik PT. Kibar Jaya Perkasa yang tidak kunjung melapor kepada dirinya, Darwin mendatangi kantor Lurah Sungai Lekop dan menyampaikan hal ini kepada Lurah, dan Lurah menjawab nanti kita cek.

Darwin juga menyampaikan hal serupa kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Lekop, namun sampai dengan saat ini, perusahaan tersebut masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

Salah satu warga yang juga pada saat itu bersama Darwin menjumpai awak media ini menuturkan, kami sangat kecewa dengan keberadaan Gudang Gas di tengah pemukiman dan tidak ada Etikad baik untuk melapor kepada Ketua RT setempat.

“Hal ini tentunya sangat menggangu ketentraman masyarakat, apa lagi dengan adanya gudang gas, sangat kenyamanan warga yang sangat berdekatan dengan gudang gas tersebut,” ungkap nya.

“Sampai dengan saat ini, tidak ada Etikad baik dari pihak PT. Kibar Jaya Perkasa untuk melapor keberadaan Gudang dan Usahanya di wilayah kepemimpinan saya,” sebut Darwin.

Menanggapi hal ini, awak media langsung mendatangi Gudang Gas tersebut dan menjumpai 3 (tiga) karyawan PT. Kibar Jaya Perkasa, diantaranya 1 (satu) orang sopir mobil truk gas, dan 2 (dua) orang pekerja lapangan yang hendak pulang kerja,

Melihat hal itu, awak media ini langsung mempertanyakan siapa pemilik Gudang Gas ini, namun Sopir menjawab, pemilik gudang tinggal di Padang.

Diketahui Gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan 1 (satu) mobil truk yang bermuatan 560 tabung gas 3 KG dan 1(satu) unit kantor, dengan total pekerja 4 (empat) yang ditambah dengan 1 (satu) orang karyawan Admin. (Vins)

Comment