Gali Pemberi Informasi Dugaan Pungli dan Kondisi Sekolah Ke Wartawan, Kepsek MAN 1 Sarolangun Ancam Keluarkan Siswa Dari Sekolah

InDepthNews.id (Sarolangun) – Kabar kurang sedap kembali datang dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sarolangun Provinsi Jambi, dimana berdasarkan informasi yang awak media ini peroleh, Selasa (07/05/2024) diduga siswi di sekolah tersebut mendapat pengancaman dari Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun.

Ancaman itu berupa dilaporkan ke Polisi hingga akan dikeluarkan dari sekolah, ancaman itu diduga merupakan buntut munculnya pemberitaan media ini terkait adanya dugaan Pungli di MAN 1 Sarolangun dan kondisi di sekolah tersebut.

Rupanya, pemberitaan yang media ini publikasikan, membuat Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun penasaran dan mencari tau terkait siapa narasumber yang memberikan informasi mengenai adanya dugaan Pungli dan Kondisi MAN 1 Sarolangun.

“Kami dipanggil keruangan Kepala Sekolah, di ruangan itu kami diberi waktu 2 hari untuk mengaku siapa yang menjadi pemberi informasi kepada pihak luar, kalau tidak ngaku juga, dia (Kepala Sekolah -red) mengancam akan membawa polisi dan orangtua, dan bakal dikeluarkan dari sekolah,” kata salah satu siswa kelas 11, Selasa (07/05/2024). (nama maupun inisial sengaja media ini rahasiakan demi keamanan dan kenyamanan narasumber).

Ketika ditanya, siapa nama Kepala Sekolah yang mengancam tersebut, Siswi itu pun dengan tegas mengatakan nama Salimin.

“Pak Salimin namanya Pak,” singkatnya

Pengancaman akan di laporkan polisi dan dikeluarkan dari sekolah yang diterima terhadap ke 6 siswa/wi itu diceritakan Siswi itu terjadi pada Kamis (2/05/2024) seusai upacara hari pendidikan nasional.

Dalam kesempatan itu, tambah siswi itu, kepala sekolah juga menceritakan terkait keluhan murid terkait wc sekolah yang tidak berfungsi yang menurutnya akan dilakukan secara bertahap.

“Bapak tu (kepsek-red) juga bilang, kalau masalah WC sekolah itu, akan diselesaikan secara bertahap,” ujar siswi itu menirukan bahasa kepsek tersebut.

Untuk diketahui, dugaan pengancaman terhadap anak merupakan kekerasan, karena kekerasan itu tidak semata-mata fisik, tetapi juga mental dan sosial. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 13 ayat (1) UU Perlindungan Anak berbunyi:

Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan:

a.diskriminasi, b.eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, c. penelantaran, d. kekejaman,kekerasan,dan penganiayaan, e. ketidakadilan, f. dan perlakuan salah lainnya.

Ancaman Pidana

Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Bagi yang melanggarnya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Siswa Harus Antri Gunakan Toilet

Kondisi Toilet sekolah yang tidak berfungsi juga jorok dan kotor, sudah sering dikeluhkan oleh para siswa/si dan pihak guru di sekolah MAN 1 Sarolangun namun sepertinya tidak ada upaya untuk memperbaikinya, alhasil baik murid, guru dan pegawai sekolah MAN 1 Sarolangun harus antrian bila menggunakan Toilet secara bersamaan.

Bahkan kondisi Toilet sekolah itu juga sudah dikeluhkan oleh seorang siswi di media sosial.

“Fasilitas kamu tidak dipenuhi, sekolah kami tidak punya toilet, padahal sekolah kami mendapatkan dana bos,” lanjutnya.

Sebagai siswi, ia pun agar penggunaan dana BOS tersebut diusut, kemana saja alokasi dana BOS yang digelontorkan setiap tahun ke sekolahnya.

“Kami benar-bener mempertanyakan kemana hilangnya dana bos itu, sampai fasilitas sekolah tidak terurus,” ujarnya.

Hal senada juga dikisahkan oleh siswi di sekolah MAN 1 Sarolangun, berdasarkan pengakuan siswi disekolah tersebut, mereka harus rela mengantri bila ingin menggunakan Toilet tersebut.

“WC cuma 1, jadi Kami harus mengantri kalau mau pakai WC itu, kadang ngantrinya sampai panjang,” ujarnya.

Dia pun berharap agar Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun untuk segera diganti agar ada perubahan yang baik kedepannya di MAN 1 Sarolangun.

“Kami minta maunya Pak Kepala Sekolah itu diganti, biar ada kemajuan dan perubahan di sekolah ini (MAN 1 Sarolangun -red),” harap Siswa itu.

Sebagai informasi, jumlah siswa MAN 1 Sarolangun sebanyak 263 orang, belum lagi ditambah guru dan pegawai sekolah.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Salimin selaku Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun sudah diupayakan oleh awak media ini pada Sabtu (04/05/2024), namun Salimin belum bersedia di konfirmasi dengan alasan selain dirinya pihaknya juga meminta agar pihak komite untuk dihadirkan, dan janji temu pada Senin (06/05/2024).

Namun sayangnya, pada Senin (06/05/2024) kembali pihak komite tidak hadir dengan alasan lagi menghadiri undangan. (Red)

Comment