Gagal Penuhi Ambang Batas Parlemen, Partai PPP di Pastikan Tidak Lolos ke Senayan

InDepthNews.id (Jakarta) – Nasib kurang beruntung harus diterima oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasalnya untuk pertama kalinya dalam Pemilu, Pemilu tahun 2024 ini partai berlambang kabah tersebut gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Berdasarkan data KPU, PPP hanya mengantongi 3,87 persen suara di ajang pesta demokrasi Pemilu 2024.

Dengan hasil perolehan tersebut menorehkan sejarah buruk bagi PPP, karena partai tersebut gagal masuk ke Senayan sejak mengikuti Pemilu tahun 1977.

Gagalnya PPP di Pemilu kali ini membuat sejumlah pihak merasa prihatin, tidak sedikit merasa heran atas kegagalan partai yang sudah cukup merasakan asam garam itu dalam kancah perpolitikan di Indonesia.

Apakah ini imbas dari dukungan pada pasangan calon presiden Ganjar-Mahfud ataukah ada sebab lain. Hal itu menimbulkan sejumlah pertanyaan di ruang publik.

Diketahui, partai tersebut dibentuk pertama kalinya pada tanggal 5 Januari 1873, yang merupakan hasil gabungan dari beberapa partai seperti Partai NU, Partai Muslimin Indonesia, Partai Syarikat Islam Indonesia, dan Partai Islam Perti. (Red)

Comment