Forkorindo Minta Kejaksaan Telisik Anggaran Sewa Rumah Dinas Bupati Bintan, Diduga Sarat Korupsi

InDepthNews.id (Bintan)- Anggaran Sewa rumah dinas Bupati Bintan mendapat sorotan. Hal ini menyusul adanya dugaan alokasi anggaran sewa rumah dinas yang diduga fiktif senilai Rp 1 Miliar lebih.

Sorotan tersebut mencuat tatkala Ketua DPD Forkorindo Kepri Pardamean Simangunsong memperoleh data adanya pengalokasian anggaran untuk sewa rumah dinas dan perawatan rumah dinas Bupati Bintan Tahun 2022 sebesar Rp.1 Miilliar lebih, padahal sebagaimana diketahui hingga saat ini Bupati Bintan Roby Kurniawan belum memiliki rumah dinas alias masih menempati rumah pribadinya di KM 7 Tanjungpinang.

Pardamean mengaku pihaknya melihat adanya dugaan manipulasi dan korupsi anggaran di sewa rumah dinas tersebut, sebab kalau memang rumah dinas Bupati ada ataupun disewa tentu masyarakat tahu dimana lokasi rumah tersebut.

“Sejak awal kami dari Forkorindo, sudah menyuarakan adanya dugaan manipulasi dan korupsi terkait anggaran sewa rumah dinas ini, namun hingga saat ini Pemkab Bintan tidak pernah merespon konfirmasi kami atas adanya dugaan korupsi ini. Sudah kami pertanyakan ke pak Sekda, pak Rony lewat WA, namun beliau tidak pernah meresponnya,” kata Pardamean, Selasa (14/11/2023).

Dari data yang diperoleh Forkorindo, anggaran sewa rumah dinas bupati ini sudah dicairkan pada Tahun 2022 lalu. “Padahal jelas kita tahu, kalau pak Bupati pak Roby itu tinggal di rumah pribadinya di batu 7,” ungkapnya.

“Tapi herannya kenapa anggaran sewa rumah dinas itu dianggarkan dan dicairkan padahal itu rumah dinas maupun rumah dinas yang disewa itu setahu kami tidak ada,” ucapnya.

Sebagai masyarakat yang menilai adanya kejanggalan dan dugaan praktik korupsi uang negara di Pemkab Bintan, Pardamean meminta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menindaklanjuti informasi dugaan korupsi anggaran sewa rumah dinas Bupati Bintan.

“Saya berharap, kejaksaan menelusuri dugaan korupsi sewa rumah dinas bupati bintan. Nilainya cukup besar, Rp 1 miliar lebih,” ungkapnya. (Tim)

Comment