Ditressnarkoba Polda Jambi Musnahkan Kiloan Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Jambi3 views

InDepthNews.id (Jambi) – Ditresnarkoba Polda Jambi amankan 6 tersangka, dan melaksanakan Pemusnaan barang bukti lebih kurang 6,3 Kg Shabu 1.981 butir Pil Ekstasi yang disita dari para tangan tersangka berlangsung di Loby Gedung Baru lantai 1 Mapolda Jambi, Kamis (26/9/2024).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP. Ernes Saiser SH . S.I.K, MH yang dihadiri Pengacara, Pihak Kejaksaan tinggi Jambi dan Sejumblah awak media Elektronik, Cetak dan Online.

Dirresnarkoba Polda Jambi menyampaikan, Keenam tersangka dengan inisial QW, SG dan AF, IK dan AD, AT saat diamankan ditempat yang berbeda.

“Total keseluruhan barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini, senilai  Rp. 8,704.250.800,” ujar Ernes Saiser.

“Apabila 1 (satu) gram Sabu dapat digunakan 5 (lima) orang, maka jiwa yang terselamatkan 31.574 jiwa, dan jika pecandu Narkoba direhab dengan biaya 1 (satu) orang Rp. 4.500.000, maka anggaran yang dikeluarkan Pemerintah sebesar Rp. 8.914.500.000.00,” jelasnya.

Dirresnarkoba Polda Jambi menambahkan, para tersangka terancam pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup ata hukuman mati.  (YL)

Comment