Dishub Tanjungpinang Keluarkan Himbauan Bagi Pengguna Dermaga Pelantar Kuning

InDepthNews.id {Tanjungpinang} –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat himbauan bagi pengguna Dermaga Pelantar Kuning menuju Penyengat, Jum’at (05/04/2024).

Dalam surat himbauan tersebut tertulis pada hari Senin tanggal 8 April 2024 pintu portal masuk dermaga akan di tutup (di gembok) sementara waktu.

Sedangkan bagi kendaraan yang terparkir di dalam dermaga untuk segera dikeluarkan atau memarkirkan kendaraannya di luar dermaga, hal ini mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan selama libur idul fitri.

Kabid Pelayaran dan Udara Dishub Tanjungpinang Tri Putranto menyampaikan bagi masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan sepanjang Dermaga Pelantar Kuning.

“Himbauan berlaku saat kita mulai pemasangan surat himbauan maupun portal,” jelas Tri.

Selain itu, Dishub juga mengimbau bagi para penambang pompong untuk menyediakan life jacket saat melakukan pelayaran menuju ke Pulau Penyengat.

“Kami himbau kepada penambang agar menyediakan life jaket dan tidak melebihi kapasitas kapal,” ujarnya. (Adv/Dinas Kominfo)

Comment