Dinas Sosial Buka Ruang Aduan Gratis Untuk Masyarakat

InDepthNews.id (Selayar) – Layanan aduan gratis dibuka Dinas Sosial Kabupaten Selayar, setiap hari kerja dan jam kantor.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP. menguraikan, layanan pengaduan dan konsultasi gratis dibuka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan informasi, aspirasi, serta keluhan yang berkaitan dengan tugas pokok serta fungsi pelayanan dinas sosial.

“Masyarakat yang merasa kurang puas dengan pelayanan dinas sosial dapat menyampaikan secara langsung pengaduannya ke kantor dinas sosial dengan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga” ucap Kadinsos Satmawati.

“Layanan aduan ‘lanjut Satmawati’, dibuka dari pukul 08:00 – 16:00 Wita mulai hari, Senin, sampai Kamis dan pada hari Jum’at, dari pukul 08:00 – 17:00 Wita. Secara khusus, dinas sosial Kabupaten Selayar juga membuka ruang layanan aduan 1×24 jam untuk menyampaikan informasi kejadian bencana” Terang Satmawati.

Informasi kejadian bencana akan langsung di tangani oleh personil piket siaga taruna siaga bencana (Tagana) Dinas Sosial.

Satmawati juga menegaskan, “semua layanan aduan tidak dipungut biaya. Meski begitu, pihaknya menandaskan, layanan aduan tidak berlaku pada jam istirahat, antara pukul 12.00-14.00 Wita” pungkasnya. (Fadly Syarif)

Comment