Diklat Dan Forum Group Diskusi Media Polisi Nasional (MPN) Menjadi Jurnalis Profesional Diera Digital

Jambi11 views

 

InDephNews.id (Jambi) –Diklat Dan Forum Group Diskusi Media Polisi Nasional (MPN) Menjadi jurnalis profesional di era Digital,Acara digelar di Jln. bukit raya indah Ciumbuleuit Bandung pada rabu (13/12/2023) acara di mulai pada pukul 13:00 Wib, dan selesai pada pukul 17:00 Wib, kemudian ditutup dengan do’a oleh Ustad Hari Mukti (Hari Petir).

 

“Seorang wartawan/jurnalis itu kurang lebih seperti Nabi,sebagai penyampai kebaikan, kebenaran dan keadilan dalam membuat karya tulis jurnalistiknya, jangan sampai menyesatkan dan mempengaruhi publik terhadap informasi atau berita-berita bohong (hoax). Yang membedakan, jika Nabi, menyampaikan wahyu yang langsung dari Tuhan untuk kembali di sampaikan kepada umat manusia,dan wartawan/jurnalis menyampaikan kebenaran yang datang nya dari manusia,pihak masyarakat,atau Pemerintahan,merekam pada tiap kejadian yang terjadi di tengah-tengah nya.

 

Acara diklat dan forum diskusi ini menghadirkan 4 (empat) orang narasumber ;

 

1. Sofyan Sugondo S.Ikom. Pemimpin Redaksi Media Nuansa Sinar (MNS).

 

2. Mulyana Rachman S.E. Pemimpin Redaksi Media Info Jawara.

 

3. Ustad Hari Mukti (Hari petir) Praktisi Hukum juga youtuber.

 

4. Yusman Andrian Pemimpin Redaksi Media Polisi Nasional.

 

Diklat dan forum diskusi seperti ini adalah penting diadakan selain sebagai ajang silaturahim sesama wartawan juga sebagai stimulus pengisi energi, saling berbagi melengkapi pengetahuan serta wawasan dalam dunia kewartawanan/kejurnalistikan khususnya,umumnya tentu untuk segala lapisan masyarakat yang lebih luas apalagi di era Digital seperti sekarang,dimana segala jenis aktivitas informasi dimasyarakat mampu diakses secepat kilat. Acara dihadiri juga kaperwil dari daerah Jambi,dan daerah lainnya di Indonesia.

 

Keadaan seperti demikian era Digital, jika saja kita tidak bijak dan pandai menyaringnya, bukan tidak mungkin malah banyak yang terjebak dan terjerembab kedalam lumpur informasi yang menyesatkan dan menjerumuskan. Karena era Digital berarti segala sesuatunya sudah online, dalam menghadapi tantangan kedepannya, siap tidak siap,kita semua harus siap!.

 

Seperti yang di sampaikan oleh salah satu Nara Sumber yaitu ‘Sofyan Sugondo S.Ikom, Pemimpin Redaksi Media Nuansa Sinar (MNS) Beliau menyampaikan; “Bahwa di era digitalisasi seperti saat ini seorang wartawan/jurnalis diusahakan untuk tidak gagap tekhnologi (gaptek) karena itu salah satu hal yang menunjang agar wartawan tidak ketinggalan perkembangan informasi dan sudah bisa langsung konek dengan dunia internet terhadap segala fasilitas teknologi yang sudah sedemikian canggih.

 

Maka dengan canggihnya tekhnologi,sudah tentu sebagai wartawan harus menguasainya dan tidak lupa setelah menguasainya, jangan terlenakan malah jadi pemalas,tidak kreatif,justru harus lebih meningkat kreativitas dan produktifitasnya agar bisa lebih unggul. Namun harus tetap memiliki dasar yang pokok yaitu kaidah-kaidah jurnalistiknya jangan sampai ditinggalkan. Karena dengan adanya (UU ITE) seorang wartawan, kecil kemungkinannya bisa terjerat, jika kaidah-kaidah jurnalistiknya di pergunakan.” Pungkas nya

 

Selanjutnya Pemred Media Jurnal Polri ‘Bram Kuswadi, S.Psi.juga menyampaikan,Wartawan/jurnalis juga sebagai Kontrol Sosial ditengah masyarakat sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999.”(YL).

Comment