Denda Sudah Dihapus, Rudi Harap Warga Bayar Pajak

InDepthNews.id (Batam) – Pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi bagian yang penting untuk pembangunan Kota Batam. Untuk itu, Wali Kota Batam HM Rudi terus mendorong seluruh wajib pajak untuk dapat membayar kewajibannya.

Hal itu disampaikannya pada acara sosialisasi sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Vista Hotel, Batamkota, Selasa (31/10/2023).

Sebagaimana diketahui Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam memberikan keringanan bagi wajib pajak. Di antaranya, penghapusan denda PBB-P2 untuk piutang tahun 1994 sampai 2022.

Selain itu Pemko Batam juga memberikan keringanan BPHTB sebesar 50% terhadap pemindah hak karena hibah yang dibuktikan dengan akta hibah. Serta diskon 10% terhadap pemberian hak baru untuk luasan tanah minimal 10.000 meter persegi.

“Kota Batam saat ini sedang kita benahi, karena itu jangan segan membayar pajak,” kata Kepala Badan Pengusahaan Batam ini.

Rudi berharap dengan adanya relaksasi pajak di Kota Batam pada akhir tahun 2023 ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

Karena itu pihaknya berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi wajib pajak.

“Kalau kita bicara pembangunan tentu kita bicara pajak dan restribusi. Karena itu terima kasih kepada semua wajib pajak,” kata suami Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina ini.

𝗕𝗮𝗽𝗲𝗻𝗱𝗮 𝗗𝗶𝗺𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶

Selain itu, Rudi juga terus mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam digitalisasi layanan.

“Saya harap ke depan semua layanan sudah menggunakan teknologi. Sehingga layanan semakin cepat dan mudah bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat Batam yang telah berkontribusi terhadap pajak daerah di Kota Batam.

Menurutnya capaian pajak pada tahun 2023 ini sudah hampir melampaui capaian pada tahun 2022.

Di mana pada tahun lalu capaian realisasi sebesar Rp1,033 triliun dan pada tahun ini sampai 30 Oktober 2023 capainya sudah mencapai Rp1,001 triliun.

“Insya Allah pada November dan Desember potensi target kurang lebih sekitar Rp300 miliar akan kita dapatkan,” kata Azmansyah. (KB/Red)

Comment