Dapat Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilo, Pemko Tanjungpinang Kembali Bagikan 5 Ribu Kartu Puan Molek

InDepthNews.id {Tanjungpinang} – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kembali menyalurkan kartu puan molek kepada masyarakat penerima.

Kartu Puan Molek merupakan inovasi dari Pemko Tanjungpinang untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di wilayah setempat.

Program kartu kendali Puan Molek dimaksudkan untuk mengendalikan distribusi gas 3 kilogram.

Tujuannya adalah untuk menghindarkan penyalahgunaan pemakaian gas 3 kilogram, hingga distribusi gas bersubsidi tersebut tepat sasaran, tepat jumlah, dan terjamin ketersediaannya.

Sejak diberlakukannya pada 2021 lalu, Kartu Puan Molek dinilai dapat mengatasi adanya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di tengah masyarakat.

Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany menyampaikan, pada 2023 ini Pemko Tanjungpinang akan mendistribusikan kartu Puan Molek kepada 5.000 sasaran di lima kelurahan diantaranya Kelurahan Tanjungpinang Timur, Pinang Kencana, Sei Jang, Tanjungpinang Kota dan Senggarang.

“Tahun ini target kita semua kelurahan dari empat kecamatan menggunakan kartu Puan Molek,” ujarnya usai membagikan Kartu Puan Molek di Pangkalan Khalila Gas, Jalan Pompa Air, Rabu (30/08/2023).

Riany mengungkapkan, Pemko Tanjungpinang menargetkan ada sekitar 21 ribu sasaran menerima Kartu Puan Molek. Ia merincikan tahun 2021 telah dibagikan sekitar 9 ribu, 2022 sekitar 7 ribu dan 2023 sekitar 5 ribu.

Ia menjelaskan, Kartu Puan Molek terbagi dalam dua kategori, pertama untuk rumah tangga sasaran dan kedua untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Untuk rumah tangga sasaran mendapatkan kartu list warna hijau, sedangkan UMKM mendapatkan kartu dengan list warna oranye.

Menurutnya, setiap kategori juga mendapatkan jatah gas elpiji 3 kilogram berbeda. Rumah tangga sasaran mendapatkan 4 tabung per bulan, sedangkan UMKM mendapatkan 9 tabung per bulan.

“Pemegang kartu Puan Molek juga sudah ditentukan membeli di pangkalan mana, jadi kartunya tidak bisa beli gas ke pangkalan lain,” tuturnya.

Selain itu, Riany juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti saat membeli gas 3 kilogram, dengan cara melakukan penimbangan gas 3 kilo sebelum membeli untuk mengetahui apakah isinya pas 3 Kilogram.

Kemudian mengecek apakah ada kebocoran dengan cara direndam dalam air. Ia menambahkan, pangkalan gas juga wajib menyediakan timbangan dan air dalam wadah.

“Kalau volume tidak sesuai bisa langsung kembalikan dan pengecekan apakah ada kebocoran semata-mata untuk keselamatan bapak ibu semua. Perlindungan konsumen pasti kami sangat prioritaskan,” imbuhnya. (Adv Dinas Kominfo)

Comment