Cegah Terjadinya Kecelakaan, Polsek Daik Lingga Laksanakan Kegiatan Strong Point

InDepthNews.id (Lingga) – Polsek Daik Lingga laksanakan Giat Strong Point dengan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di seluruh titik rawan kecelakaan lalu lintas, rawan kemacetan, pusat keramaian serta lokasi persekolahan, seperti di SMPN 1 Daik Lingga, di SMA 1 Daik Lingga dan disimpang PDAM, Selasa (06/12/2022).

Strong point ini dilaksanakan oleh sejumlah anggota Polsek Daik Lingga dan BKO Lantas Polres Lingga dengan bersiaga mengatur arus lalu lintas di titik simpang rawan kecelakaan dan membantu anak sekolah menyebrang guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kapolsek Daik Lingga AKP Indris, S.E., Sy.M.H. mengatakan kegiatan strong point ini dalam upaya mewujudkan kehadiran personel polisi di tengah masyarakat, hal ini merupakan bagian dari pada upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Lingga khususnya di Wilayah Hukum Polsek Daik Lingga.

“Kegiatan strong point ini dilaksanakan setiap pagi di seluruh titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti pasar, pertokoan, juga di titik rawan macet dan rawan lakalantas, serta lokasi persekolahan, adapun kegiatan strong point ini sebagai upaya mewujudkan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat,” ucap Kapolsek Daik Lingga.

Adapun lanjutnya, Pelaksanaan kegiatan Strong Point ini juga sebagai aksi nyata segenap jajaran Polres Lingga dalam rangka memaksimalkan dan mengoptimalkan kegiatan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, bagi pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran dan anak sekolah, serta pengguna jalan lainnya, dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik dan serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.” tutup Kapolsek Lingga.

Dalam kegiatan itu, Personel Polsek Daik Lingga juga memberikan imbauan terkait keselamatan dan selalu menjaga keamanan dan kondusifitas, apabila mendengar atau mendapati indikasi dari gangguan kamtibmas dapat melaporkan hal tersebut ke nomor hp Kapolsek Daik Lingga 082283389337 dan nomor hp pengaduan Polres Lingga 085349936746. (HPL/AB.B)

Comment