Bupati Natuna Wan Siswandi Serahkan SK Pengangkatan Kepada 208 Pegawai PPPK

InDepthNews.id (Natuna) – Bupati Natuna WAN Siswandi serahkan SK pengangkatan kepada 208 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Bertempat Di Gedung Wanita Jl. Batu sisir Bukit Arai Desa Sungai Ulu Kec. Bunguran Timur, Selasa (30/04/2024).

Bupati Natuna Wan Siswandi, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada pegawai PPPK yang baru saja menerima SK Pengangkatan. Wan pun meminta agar para pegawai untuk bekerja dengan baik dan maksimal.

“Saya ucapkan selamat kepada para pegawai P3K yang sudah lulus bekerjalah dengan baik, bekerjalah dengan maksimal. Jangan berpikir untuk pindah begitu terima SK, karna P3K ini tidak bisa pindah, kalau mau pindah silahkan mundur dari P3K karena aturan ini dari pusat,” ucap Wan Siswandi.

Dipaparkan Bupati Wan Siswandi, bahwa berdasarkan data BKD jumlah pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkab Natuna ada sekitar 2700 orang dan yang sudah terima SK ada 1446 dan sisanya 1335 akan menyusul kemudian hari.

“Sisanya lagi akan ada aturan dari Kemenpan terkait dengan P3K paruh waktu,” ungkapnya

Sementara itu, Pelaksanaan Seleksi P3K Tenaga Teknis, Tenaga Guru Dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023, Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, M. Alim Sanjaya mengatakan kegiatan penyerahan SK kepada pegawai PPPK tahun 2023 ini merupakan amanat undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN).

“Kegiatan ini merupakan wujud reformasi birokrasi, yang salah satunya adalah reformasi birokrasi di bidang sumber daya manusia aparatur maka Pemerintah kabupaten Natuna melaksanakan pengadaan aparatur tipe negara secara kompetitif adil objektif transparan bersih dari KKN dan tidak dipungut biaya,” kata M. Alim Sanjaya

Adapun proses penerimaan PPPK ini, sambungnya, berdasarkan Keputusan Menpan RB nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau anggaran 2023 dengan rincian Formasi

Tenaga Guru 90 Orang, Tenaga Kesehatan 150 Orang, dan Tenaga Teknis 70.

“Total keseluruhan Formasi ada 310 Orang, namun saat ini yang menerima SK Pengangkatan ada 208 orang,” paparnya.

Menurutnya, semua pegawai yang menerima SK pada hari ini sudah melalui seleksi Penerimaan P3K formasi tahun 2023 yang terdiri dari beberapa tahapan seleksi yaitu tahapan pengumuman dan pendaftaran seleksi administrasi seleksi kompetensi P3K pengumuman hasil kelulusan P3K pemberkasan dan penetapan nomor induk P3K

“Secara keseluruhan pengangkatan P3K Pemerintah kabupaten Natuna formasi tahun 2023 sebanyak 208 orang yaitu, P3K Teknis Sebanyak 58 Orang, P3K Guru, P3K Kesehatan Sebanyak 92 Orang, jadi secara total formasi yang telah disetujui sebanyak 208 Orang Atau Memenuhi 67 % Dari Formasi yang telah disetujui,” pungkas M. Alim Sanjaya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD Kabupaten Natuna, Para Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Dilingkungan BKPSDM Kabupaten Natuna dan Para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 208 Orang.  (Erwanto)

Comment