Bupati Bintan Pangkas Dana Aspirasi Dewan 

InDeptNews.id (Bintan) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten Bintan, merasa dibohongi oleh Bupati Bintan karena mengingkari apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Senin (09/10/23).

Hal ini dibenarkan Komisi II DPRD Kabupaten Bintan yang dinahkodai oleh Zulfaefi selaku Ketua Komisi berwakilkan Arwan, M. Toha Sekretaris, serta beranggotakan Zulkifli, Suherianto, M. Najib dan Tarmizi, saat dikonfirmasi oleh awak Media ini, Senin (09/10/23) sore.

Menurut Komisi II DPRD Bintan bahwa Kesepakatan bersama terkait besaran anggaran dana Pokir Dewan tersebut telah didapatkan dan dijanjikan Bupati Bintan Robby Kurniawan, saat acara Musrenbang pada tanggal 23 Maret 2023 lalu di Hotel Badra Bintan, sebesar 1,5 Miliar namun dipangkas menjadi 1 Miliar.

“Bupati Bintan telah membuat kesepakatan dengan anggota DPRD Bintan di Hotel Badra bahwa pokir anggota DPRD sebesar 1.5 Miliar per-orang anggota dan ternyata dipotong 500 Juta dan tersisa 1 Miliar, ” ungkap Ketua Komisi II DPRD Bintan Zulfaefi.

Dikesempatan yang sama, M. Toha selaku Sekretaris Komisi II DPRD Bintan juga mengatakan bahwa dirinya merasa benar – benar dibohongi dengan janji Bupati dihadapan anggota DPRD terkait Dana Pokir tersebut.

“Benar- benar dibohongi oleh Bupati Bintan dimana sudah berjanji di depan anggota DPRD Bintan bahwa pokir anggota DPRD bintan tahun 2024 sebesar 1.5 Miliar, ternyata hanya 1 Miliar, sementara aspirasi-aspirasi masyarakat sudah dimasukan kegiatannya untuk tahun 2024. Dan akhirnya kami selaku Anggota Dewan yang dicap pembohong oleh konstituen, padahal yang berbohong adalah Bupati Bintan, mudah-mudahan ke depan masyarakat Bintan lebih cerdas lagi dalam memilih pemimpin, mana pemimpin yang benar-benar pro ke rakyat dan mana yang hanya pencitraan saja, ” ujarnya menambahkan.

Selanjutnya, M. Najib juga menyampaikan dirinya sangat heran dan mengatakan bahwa, “Bupati Bintan aja sanggup membohongi anggota DPRD, apalagi masyarakat Bintan, sementara Pokir- Pokir Dewan inilah yang langsung dirasakan oleh masyarakat, ” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Tarmizi yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Bintan, Dirinya merasa sangat heran kenapa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.

“Heran dengan bupati ini, kok tidak berpihak kepada masyarakat, padahal sudah jelas Pokir – Pokir anggota dewan adalah hasil penjaringan aspirasi-aspirasi dari masyarakat dan yang anehnya lagi anggaran disetiap OPD tidak dikurangi bahkan ditambah, contoh BPBD anggaran di tahun 2023 sebesar 8 Miliar, dan ternyata di tahun 2024 sebesar 12 Miliar lebih, nyata- nyata APBD Bintan bukan untuk kesejahteraan masyarakat Bintan, ” ujarnya.

Terkait hal ini awak media ini berusaha mengkonfirmasi Bupati Bintan Robby Kurniawan melalui sambungan Aplikasi Chat WathshApp- pribadinya namun Dirinya terkesan menyalahkan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah- red) adanya pemangkasan Dana Pokir, dan hanya dijawab, “Waalaikumsalam wr wb Tanyakan ke tapd aja kak, ” jawab singkatnya.(NH)

Comment