Besok, Hasan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang akan Diperiksa sebagai Tersangka. Kapolres Harap Hasan Kooperatif 

InDepthNews.id (Bintan) – Besok, Jumat 7/6/2024 Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, S.Sos akan diperiksa sebagai Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Polres Bintan, Kamis (6/6/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengatakan, bahwa besok Polres Bintan akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pj walikota Tanjungpinang, Hasan sebagai pemalsuan surat tanah.

“Seandainya besok yang bersangkutan (Red-Hasan) tidak memenuhi pemanggilan, akan kami layangkan lagi Surat Pemanggilan Kedua,” ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menambahkan, seandainya Surat pemanggilan Kedua yang bersangkut tidak mengubris ataupun mangkir, maka pihak Polres Bintan akan ambil tindakan dengan melakukan Penjemputan terhadap yang bersangkutan.

“Polres Bintan berharap agar Hasan dapat koorperatif untuk memenuhi pemanggilannya,” tutup Alson.    (Vins)

Comment