AWaSI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Publikasi di Kominfo dan Sekwan Kota Jambi  

Jambi46 views

 

InDepthNews.id (Jambi) – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Jambi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada disejumlah instansi pada Kamis (14/04/2024). Dalam orasinya Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan,SP, meminta kepada Kajati Jambi untuk tidak tebang pilih atas kasus korupsi yang ada di provinsi Jambi.

“Kami tidak perlu unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung jika Kejati Jambi mampu menangani sejumlah kasus korupsi di Provinsi Jambi tapi nyatanya banyak sejumlah ormas lebih memilih membuat laporan dan untuk rasa di Kejaksaan Agung” tegas Erfan.

Erfan juga mempertanyakan seberapa banyak laporan yang diadukan oleh masyarakat Jambi kepada Kejati Jambi terkait tindak pidana korupsi dan dari laporan tersebut berapa banyak ditindaklanjuti penyidikan hingga penuntutan.

Belasan anggota AWaSI Jambi turut hadir dalam aksi tersebut dan di sambut oleh Kasi Pemkum Kejati Jambi, Lexy. Sejumlah pertanyaan langsung disampaikan kepada Kasi Pemkum terkait rilis berita hingga sejumlah kasus yang sedang di tangani Kejati Jambi.

“Terkait pemberitaan, kami dari Kejati selalu menyampaikan kepada media atas sejumlah informasi dan tidak ada yang kami tutupi atas informasi yang diinginkan oleh awak media” ucap Lexy. Tetapi kami memang tidak ada rilis untuk dibagikan kepada awak media hanya pemberitaan bagi para awak media yang datang kantor Kejati Jambi” tegas Lexy.

Lexy juga menjelaskan bahwa semua laporan dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti kerena sudah ada aturan dan ketentuan yang harus dilakukan kejaksaan terkait penanganan laporan masyarakat.

“Semua laporan akan ditelaah oleh tim kejaksaan dan akan diarsipkan untuk didalami dan dipelajari. Tidak ada laporan masyarakat yang diabaikan” ucap Lexy.

Dalam kesempatan tersebut, AWaSI Jambi juga melaporkan dugaan korupsi yang ada di Dinas Kominfo Kota Jambi dan Sekretariat Dewan Kota Jambi. (YL).

Comment