Apapun Alasannya Pembangunan Tanpa Izin Lengkap Tetap Salah

InDepthNews.id (Natuna) Kegiatan di dermaga Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna untuk sementara waktu telah dihentikan. Pasalnya, dermaga tempat bersandarnya kapal tongkang tersebut, belum mengantongi izin sebagaimana mestinya.

Dengan didampingi Anggotanya Hendri FN, Erwan Haryadi dan Junaidi, Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, mengatakan, dilakukannya sidak ini guna menjawab beberapa pengaduan dari masyarakat.

“Seperti yang kita dengarkan tadi bahwa mereka sudah mengantongi izin IUP, namun AMDAL masih dalam pengurusan,” cetus Marzuki.

Dengan demikian, Marzuki meminta perusahaan tambang IKJ, agar mengurus izin usaha secara lengkap, baru melaksanakan pekerjaan.

“Apapun alasannya pembangunan tanpa izin lengkap tetap salah,” kata Marzuki, saat melakukan sidak ke lokasi pembangunan dermaga itu, Selasa (19/7/2022).

Kendatipun salah, tambahnya perusahaan punya alasan kenapa harus membangun dermaga meski izin belum lengkap.

Seperti yang dikatakan tim teknis PT IKJ Choky Tobing. Dirinya mengaku pembangunan dermaga untuk sandar kapal tongkang belum mengantongi izin sebab PT IKJ mendapat tender untuk melanjutkan pembangunan jalan tembus Teluk Buton Kelarik, untuk dijadikan tempat pembongkaran muatan material yang dibawa dari luar untuk pembangunan tersebut.

Disisi lain, karena sudah mendekati musim Utara dan cuaca sangat ekstrim.

“Jika memakai pelabuhan lama, sangat sulit dan memakan waktu lama untuk mengangkut material dari Penarik ke Teluk Buton,” katanya.

Karena hampir setiap tahun proyek APBN di Natuna selalu telat pekerjaannya lantaran disebabkan faktor cuaca.

“Inilah alasannya kami untuk membangun dermaga sandar meski proses izinnya masih dalam pengurusan,” katanya.

Dan sejak DLHK Provinsi Kepri turun ke lapangan, pembangunan dermaga telah dihentikan sementara, hingga izinnya keluar.

“Kami sudah kena pinalti administrasi,” tambahnya pula.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri Henri ST, saat dikonfirmasi via telepon mengakui, pihaknya telah memberikan sangsi administrasi kepada PT IJK, dan memberhentikan sementara pembangunan dermaga di Teluk Buton.

(Wn)

Comment