Apa Itu PIP Kemdikbud, Cara Daftar, dan Besar Dana SD, SMP, dan SMA. Hendra: PIP Itu Program Pemerintah

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Program Indonesia Pintar (PIP) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Besar dana bantuan PIP yaitu Rp 450.000/tahun untuk jenjang SD, Rp 750.000/tahun untuk jenjang SMP, dan Rp 1 juta/tahun untuk jenjang SMA. Untuk mendapat PIP Kemdikbud, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Jika tidak, lakukan pengajuan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Siswa juga dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Daftar PIP

Persiapkan Berkas:

Kartu Keluarga (KK).

Akta Kelahiran.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Rapor.

Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat:

Siswa dapat mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

Pencatatan Data Siswa:

Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

Pendaftaran melalui Aplikasi Dapodik:

Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima PIP dan mendapatkan informasi lainnya, Anda dapat mengakses halaman resmi http://pip.kemdikbud.go.id

Agar terdaftar sebagai penerima PIP, data nama peserta didik, seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik.

Nah, itu dia cara daftar PIP SMA, SMP, maupun SD jika belum terdaftar sebagai penerima PIP.

PIP adalah Program Pemerintah

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Bentan, Hendra mengatakan bahwa PIP itu merupakan program dari pemerintah dalam rangka membantu peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

“PIP itu adalah program pemerintah, jadi kalau ada kita dengar partai politik tertentu menjual program PIP dapat dipastikan itu adalah hoaks dan patut untuk dicurigai maksud dan tujuannya,” ujar Hendra

Untuk itu lanjutnya, masyarakat diminta untuk melek teknologi dan rajin-rajin mencari informasi agar tidak mudah dipengaruhi oleh oknum-oknum yang menjual program pemerintah seperti PIP untuk kepentingan pribadi atau golongan.

“Apalagi kan saat ini, akses informasi sudah digenggaman cukup di cari melalui handphone,” tutupnya. (Dtk/Red)

Comment