Tagih Janji Gubernur Jambi, Masyarakat Kelompok Tani Rengas Mudo Datangi Kantor Gubernur 

Jambi22 views

InDepthNews.id (Jambi) – Ratusan masyarakat sungai Gelam kembali menduduki kantor Gubernur provinsi Jambi terkait konflik lahan perkebunan dengan PT MKI Makin grup.

Dalam aksi pada Selasa tanggal 24 September 2024, masyarakat desa Gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi Didampingi WALHI Jambi.

Heri, anggota kelompok Tunas Regas Mudo mengatakan, “Aksi ini sudah dilakukan tiga kali dari tahun 2022 sampai saat ini tahun 2024, dan pada waktu aksi pernah diterima Gubernur Jambi, dan ia berjanji akan menyelesaikan terkait permasalah kelompok Tani Regas Mudo desa Gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi dengan PT MKI,” ucapnya.

“Lahan kelompok Tani Regas Mudo desa Gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi, seluas 480 Hektar, dan lahan seluas 112 Hektar, masuk wilayah Transmigrasi Gambut jaya,” tambahnya.

“Lahan tersebut, diduga dikuasai oleh PT MKI, Padahal lahan tersebut di canangkan lahan gambut transmigrasi oleh pemerintah,’ ungkap Heri.

Heri juga menjelaskan tuntan kelompok Tani Regas Mudo desa Gambut jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro jambi.

Kemaren sudah pernah rapat bersama seluruh stakeholder, namun pihak PT MKI tidak pernah hadir.

1 Gubernur Jambi diminta layangkan surat kepada Kementrian lingkungan hidup.

2. Meminta pelepasan kawasan hutan yang di ajukan PT MKI ke Kementrian Lingkungan Hidup.

3. Gubernur jambi diminta kaji ulang izin IUP PT MKi tahun 2005- 2006.

WALHI Jambi Nanda mengatak

Petani dari kabupten banyak terjadi permasalah diberikan tanah tapi tidak menguasai nya dari perusahaan

Nanda juga menambahkan, “Tadi kita sudah di terima Hering oleh sekda provinsi jambi didampingi BPN provinsi Jambi kasbangpol terkait permasalahan lahan konflik di Provinsi Jambi.

“Dalam Gering tersebut, Sekda provinsi Jambi berjanji akan evaluasi kembali permasalahan lahan tersebut,” tutup Heri.  (YL)

Comment