TJA Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri untuk Periode ke-3

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – 45 (empat puluh lima) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2024-2029. Salahsatu yang turut dilantik yakni H. Teddy Jun Askara. SE.,MM., Pelantikan ini merupakan periode ke-3 bagi politisi muda partai Golkar ini.

Pria yang akrab disapa TJA ini mengungkap rasa terimakasihnya kepada masyarakat kota Tanjungpinang yang masih mempercayakan dirinya untuk menjadi wakil mereka di DPRD Provinsi Kepri.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Tanjungpinang yang sudah mempercayakan suaranya pada pemilu legislatif 2024 lalu, semoga saya bisa terus amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar TJA yang ditemui awak media di DPRD Kepri, Senin (09/09/2024).

Selain itu, dirinya juga turut mengucapkan terimakasih kepada semua TIM Pemenangan, Sahabat TJA dan semua pihak yang telah berkeringat dalam membantu perjuangannya dalam Pileg lalu.

“Saya yakin semua usaha dan keringat kawan-kawan yang sudah bertukus lumus dalam menyakinkan masyarakat untuk terus memilih TJA dalam Pileg lalu, akan di bayar dengan kebaikan oleh Yang Maha Kuasa dan masyarakat,” ucapnya.

Diapun berharap doa dan dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar terus Istikomah untuk terus berjuang bersama masyarakat.

“Semoga saya bisa terus membawa harapan masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kedepannya,” pungkas TJA.

Sebagaimana diketahui, Sebanyak 45 anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri di Balairung, ruang sidang utama DPRD Kepri, pada Senin (9/9/2024).

Acara pelantikan itu dilakukan melalui sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024 Jumaga Nadeak SH.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai peresmian pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 serta keputusan mengenai peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029.

Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr.Erwin Mangatas Malau, SH, MH, selanjutnya memandu pengucapan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Kepri yang baru dilantik.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara dan penyematan PIN kepada masing-masing anggota DPRD.

Dalam pelantikan ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, juga membacakan pidato dari Menteri Dalam Negeri. (Red/Vins)

Comment