LSM Topan RI Minta Timses Salah Satu Cabup Sarolangun yang Diduga Merusak Aset Desa Bukit Talang Emas Bertanggungjawab

InDepthNews.id (Sarolangun) – Aset Desa Bukit Talang Emas Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Jambi berupa jalan dan parit yang rusak akibat dilalui alat berat dari salah satu tim sukses Calon Bupati (CaBup) Kabupaten Sarolangun inisial H belum juga diperbaiki sampai saat ini.

Kondisi itupun mendapat reaksi dari LSM Topan RI Jambi yang menegaskan kalau kerusakan jalan dan box parit itu harus dipertanggungjawabkan karena pembangunan jalan tersebut dibangun menggunakan dana desa.

“Pelaku pengrusakan harus bertanggungjawab tidak boleh lepas tangan seenaknya,” tegas Sodikin salah satu anggota LSM Topan DPW Jambi kepada media ini, Sabtu (31/08/2024).

Menurutnya, berbuat baik untuk mengambil hati masyarakat agar dapat mendulang suara itu sah-sah saja, tapi jangan merusak fasilitas yang sudah ada.

“Jangan sampai maksud hati ingin berbuat baik, malah menimbulkan kerugian bagi orang lain dan apalagi merusak aset negara, harusnya bangunan yang ada itu dijaga agar bisa bertahan lama,” ujarnya.

Sementara itu, Samsul yang merupakan salah satu Korlap dari tim CaBup Sarolangun inisial H, saat di wawancarai oleh media ini, mengatakan, kalau alat berat untuk memperbaiki jalan desa itu dibawa oleh agus dan amoi.

“Iya pak, saya korlap dari tim sukses inisial H CaBup Sarolangun, kami memasukan alat berat untuk memperbaiki jalan yang rusak, agar lebih bagus lagi, yang membawa alat itu Pak Agus sama Amoi,” ujar Samsul, Jumat (30/08/2024).

Terkait siapa yang bertanggungjawab terhadap jalan dan box parit yang rusak akibat dilalui alat berat itu, Samsul menuding kalau bosnya lah yang harus bertanggung jawab.

“Kalau jalan dan box parit yang rusak akibat dilalui alat berat itu tentunya tanggung jawab bos lah,” ujarnya.

Adapun bos yang dimaksud Samsul adalah CaBup Kabupaten Sarolangun berinisial H.

Diketahui, Pembuatan jalan yang kerjakan oleh Agos dan Amoi yang merupakan tim salah satu CaBup inisial H itu diduga telah merusak parit di RT 10 dan RT 11 sepanjang kurang lebih 100 meter itu.

Bahkan tidak hanya parit yang hancur, Box yang di bangun tahun 2021 diantara RT.6 dengan RT. 7 juga ikut hancur kerena dilewati alat berat tersebut, terlihat patah dan hancur, namun sayangnya seakan tidak ada pertanggung jawaban dari yang bersangkutan. (Ceknang)

Comment