Hari Pertama Pendaftaran Cakada dan Cawakada di KPU Kabupaten Bintan 

InDepthNews.id (Bintan) – Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Cara Wakil Kepala Daerah (Cawakada) Kabupaten Bintan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, dimulai hari ini, Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024.

Haris Daulay, Ketua KPU Kabupaten Bintan saat ditemui awak media ini mengatakan, Hari ini belum ada pasangan calon yang mendaftar, dan secara resmi belum ada komunikasi berkenan dengan pendaftaran pasangan calon pada hari pertama, namun kami sebagai sisi penerimaan dan selaku Penyelenggara (KPU Bintan), kami selalu siap, ucap nya, Selasa (27/8/2024).

Selain pendaftaran, “KPU Bintan juga masih menerima konsultasi lain berkenaan dengan persiapan -persiapan baik itu Administrasi maupun Silon, karena sebagian besar pendaftaran ini di sistem informasi pencalonan yang digunakan KPU dalam menfasilitasi pendaftaran calon Bupati maupun Wakil Bupati Bintan,” ungkap Haris Daulay.

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Dailay, S.Pi/Foto: Vins. InDepthNews.id
Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Dailay, S.Pi/Foto: Vins. InDepthNews.id

Pantauan awak media ini di lapangan, tampak hadir Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., Kabag OPS Polres Bintan, Kasi Humas Polres Bintan, Kapolsek Gunung Kijang berserta jajaran, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Bintan, Anggota Bawaslu Bintan, dan Personel Operasi Mantap Praja.

Irwan Lavi, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Bintan saat ditemui awak media ini menuturkan, “Kedatangan kami di KPU Bintan, untuk memantau dan berkoordinasi  berkordinasi dengan Komisioner KPU Bintan terkait Paslon yang akan mendaftar, demi menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, dan kami juga harus paham bagaimana kondisi di lapangan terkait persiapan Pilkada mendatang,” sebut nya.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., menyampaikan, hari ini sudah berjalan operasi mantap praja dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 khususnya di kabupaten Bintan selama 127 hari kedelapan hingga tanggal 31 Desember 2024.

Ketua KPU Bintan bersama Kabag Ops Polres Bintan, Kapolsek Gunung Kijang, dan Kadi Humas Polres Bintan/Foto: Vins. InDepthNews.id
Ketua KPU Bintan bersama Kabag Ops Polres Bintan, Kapolsek Gunung Kijang, dan Kasi Humas Polres Bintan/Foto: Vins. InDepthNews.id

“Tentunya hari ini kami melakukan pengecekan personel karena sudah melaksanakan kegiatan operasi, dan juga hari ini kami datang ke KPU Bintan sehubungan dengan pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon mulai hari ini sampai tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Kapolres Bintan.

“Kami juga sudah melakukan monitor mengenai pendaftaran pasangan calon, dan hingga dengan saat ini, belum ada pendaftaran pasangan calon, dan besok hingga 2 (dua) hari kedelapan, kami akan standby disini melakukan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” tutup  AKBP Riky Iswoyo.   (Vins)

Comment