Jessica Kumala Wongso, Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu 

Jakarta24 views

InDepthNews.id (Jakarta) – Jessica Kumala Wongso, Pelaku Pembunuhan Wayan Mirna Salihin akhirnya dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Kelas II A Jakarta, Senin (19/8/2024).

Saat Konferensi Pers, dihadapan awak media dan para pengacara, Jessica terlihat sangat senang dan bahagia, karena telah bebas bersyarat dari Lapas, yang dikutip dari salah satu kanal Facebook.

Jessica terlihat sangat gembira, setelah keluar dari Lapas dan dapat bertemu kembali dengan keluarga, dan bertemu langsung dengan teman-teman media, serta para pendukungnya yang telah meluangkan waktu untuk hadir di tempat ini.

“Semoga tidak ada yang cedera, karena sangat ramai orang hadir dalam Konferensi Pers dan juga Jessica mengucapkan agar semuanya sehat-sehat selalu,” imbuhnya.

Jessica sempat gugup saat meluapkan kegembiraan dan mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah mendukung, mendoakan, serta mensupport dirinya, hingga selalu kuat dan bertahan sampai dengan saat ini.

Jessica mengatakan, “Pada saat awal kejadian, dirinya sangat sedih, karena semua orang melakukan hal-hal buruk kepada saya, namun dengan berjalannya waktu sampai dengan saat ini, saya sudah memanfaatkan kepada orang-orang yang telah membenci kepada saya,” ucapnya.

“Nantinya saya kembali ke keluarga, saya akan melakukan aktivitas sehari -hari seperti biasa sesuai dengan apa yang harus saya lakukan, serta saya tidak ada dendam dan kebencian terhadap orang yang telah melakukan hal-hal yang buruk terhadap saya kala itu” ujar Jessica.  (Vins)

Comment