Diduga Tilap Dana Desa Rp380 Juta, Masyarakat Desa Sekamis Minta Inspektorat dan BPK Audit Ulang Dana Desa Tahun 2020/2021/2022 dan 2023

Jambi, Sarolangun309 views

InDepthNews.id (Sarolangun) – Pembangunan yang menggunakan dana desa (DD) Desa selama tiga tahun kepemimpinan kades Jakpar menuai masalah di masyarakat Desa Sekamis Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Dukungan masyarakat kepada inspektorat dan BPK bahkan sampai penegakan hukum telahpun dibuktikan dengan membubuhkan tanda tangan dan siap hadir memberikan keterangan jika diperlukan terkait dugaan penyalah gunaan dana desa tahun anggaran 2020/2021/2022 dan 2023,l.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, Masyarakat desa sekamis yang tidak mau namanya ditulis, kepada media indepthnews.id mengatakan, kerena banyak kegiatan yang tidak terealisasi dengan benar.

Tidak hanya itu bahkan adanya temuan BPK diduga tidak dikembalikan, oleh kerena itu masyarakat mendukung APH Kejari Sarolangun, memanggil kades Jakpar untuk segera diperiksa terkait laporan masyarakat.

Masyarakat juga minta pihak terkait Inspektorat dan BPK turun, menghitung ulang penggunaan Dana Desa yang di kelola oleh kepala desa sekamis, selama empat tahun belakangan ini.

Jakpar Kepala Desa Sekamis saat dijumpai dirumahnya, kepada media membantah tuduhan itu, menurutnya kalau informasi itu tidaklah benar.

“Itu orang-orang yang yang bukan pendukung saya saat pencalonan kades dulu,” kata Jakpar

Dirinyapun mengaku kalau selama ini dirinya telah berusaha untuk membangun desa, untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika ada yang kurang puas itu wajar saja,” pungkasnya. (dm)

Comment