Sadar Pentingnya Hukum, Pemdes Tanjung Berlian Barat Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum

InDepthNews.id (Karimun) – Sadar akan pentingnya terhadap Hukum, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Berlian Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum, bertempat di Ruang Kantor Desa Tanjung Berlian Barat. Senin, (6/11/2023).

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini di pimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, Charles Hutabarat, S.H, S.Sos, M.H.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Jajaran Perangkat Desa Tanjung Berlian Barat, BPD, LPM, Perwakilan Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Pendamping Desa.

Kepala Desa Tanjung Berlian Barat, Tribowo kepada InDepthNews.id mengatakan, dilaksanakannya kegitan ini bahwa pentingnya Penyuluhan Hukum untuk seluruh perangkat Desa.

“Penyuluhan Hukum ini sangat penting bagi kita, apalagi kita di Desa ini sebagai pengelola anggaran Negara. Jadi kita bisa memahami apa yang harus kita laksanakan kegiatan yang tidak menyalahi aturan agar kita tidak terjerat Hukum,” ucap Tribowo.

Ia juga berharap kedepannya agar pihak penegak Hukum khususnya Kejaksaan agar selalu memberikan penyuluhan Hukum dan juga pendampingan Hukum untuk Desa Tanjung Berlian Barat.

Kepala Desa menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan Anggaran Silpa Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kegiatan ini kita laksanakan dengan menggunakan anggaran Silpa ADD Tahun 2022,” jelasnya.

Kepala Desa Tanjung Berlian Barat juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu beserta jajarannya yang terlibat dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut.

“Atas nama Pemerintah Desa Tanjung Berlian Barat, saya megucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung batu beserta jajarannya yang telah memberikan penyuluhan Hukum dengan baik di Desa kami,” ucapnya mengakhiri. (Gabe)

Comment