Bupati Karimun Lantik 15 Anggota BPD Dari Lima Desa

InDepthNews.id (Karimun) – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si melantik sebanyak 15 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Lima Desa di Kabupaten Karimun, yakni Desa Semembang dan Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai Periode 2023, sekaligus melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru, Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Desa Pangke Kecamatan Meral Barat periode 2023-2025, di Gedung Nasional Karimun. Kamis, (24/8/2023).

Adapun yang dilantik anggota BPD dan BPD Pengganti Antar Waktu di Desa Semembang Kecamatan Durai terdiri dari 5 orang, Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai 5 orang, Desa Pongkar Kecamatan Tebing 1 orang, Desa Pangke Kecamatan Meral Barat 3 orang dan Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru 1 orang.

Dalam kesempatan ini Bupati Karimun mengucapkan selamat atas pelantikan PAW Anggota BPD Antar Desa dan berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mengucapkan selamat kepada yang telah dilantik, semoga amanah yang diberikan kepercayaan kepada masing-masing yang dilantik,” ucap Bupati Karimun.

Terakhir dalam sambutannya, Bupati Karimun menghimbau agar kepada anggota BPD maupun PAW anggota BPD mampu memahami tugas, wewenang yang terlarang sebagaimana yang di anjurkan dalam Undang-undang No. 6 tahun 2012 tentang Pemerintahan Desa. (Gabe)

Comment