Kecelakaan Maut di Jalan DI. Panjaitan, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Kecelakaan maut yang terjadi KM.8 Jl. D.I Panjaitan tepatnya didepan Kantor Disnaker Provinsi Kepri, Tanjungpinang yang menyebabkan Seorang pengendara sepeda motor wanita inisial RM (22), meninggal dunia ditempat, Rabu (02/08/2023).

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah melalui Kanit Penegakan Hukum AKP Syaiful Amri kepada awak media mengatakan, kecelakaan terjadi diduga akibat korban gagal menyalip pada saat hendak mendahului kendaraan yang berada didepannya, pengendara sepeda motor membentur bagian bak mobil Dump Truck.

“Kesimpulan sementara berdasarkan olah TKP, korban diduga hilang keseimbangan dan jatuh terkena roda belakang mobil ban truck,” ujar AKP Syaiful Amri.

Menurutnya, mobil Dump Truck warna Hijau yang dikemudikan oleh supir LLT (inisial) berjalan dilajur kanan beriringan dengan Sepeda Motor Honda Vario BP 2952-HW warna Hitam yang dikendarai RM berjalan dilajur kiri.

“Keduanya berjalan dari arah Traffic Light Bintan Center Tanjungpinang hendak menuju ke arah jalan D.I Panjaitan Km.7 Tanjungpinang,” ujarnya.

“Pada saat di lokasi kejadian tepatnya di depan rumah makan Padang Tanjung Jaya, sepeda motor Vario hendak menyalip mini bus yang ada didepannya, namun gagal, sehingga membentur bagian bak mobil dump truk,” sambungnya.

Atas peristiwa itu, supir truck saat ini sudah berada di Satlantas Polresta Tanjungpinang guna dimintai keterangan.

“Supir sementara kita amankan di kantor sambil dimintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lajut,” katanya.

“Dan untuk jenazah korban laka lantas masih di tangani tim medis di Rumah Sakit RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang,” pungkas AKP Syaiful Amri. (Red)

Comment