RUPS Bank Riau Kepri Syariah, Pemkab Bintan Terima Deviden Rp. 7,8 Milyar 

InDepthNews.id (Bintan) – Pada tahun buku 2022, Bank Riau Kepri Syariah membukukan laba tahunan yang kemudian deviden yang dihasilkan dibagi kepada pemegang saham sesuai dengan persentase jumlah saham. Hal tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023, Kamis (04/05) di Ballroom Lantau 4 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Kota Pekanbaru.

Bupati Bintan Roby Kurniawan usai mengikuti agenda tersebut mengatakan dari total laba yang dihasilkan, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menerima deviden sebesar Rp. 7.772.184.707 Milyar atau jika dibulatkan mencapai Rp. 7,8 Mliyar.

“Pemerintah Kabupaten Bintan menerima deviden Rp. 7,8 Milyar dari laba tahun buku 2022” ungkapnya.

Bupati Roby jug sempat menyampaikan beberapa usulan kepada jajaran Direksi Bank Riau Kepri Syariah terkait pelayanan hingga pelaporan data pelayanan pajak Daerah.

Selain itu, usai RUPS dan RUPS LB digelar Bupati Roby juga menyampaikan apresiasinya kepada BRK Syariah yang telah menjalankan komitmen penuh khususnya sebagai mitra Pemerintah Daerah untuk pendistribusian keuangan.

Roby juga mengapresiasi BRK Syariah yang turut serta dan andil dalam pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Bintan melalui CSR (Corporate Social Responsibility). Sejauh ini beberapa program dan kebijakan juga mendapat dukungan dari Bank Riau Kepri Syariah.

Salah satu hal yang disampaikan terkait lahan Kantor BRK Syariah Cabang Bintan di komplek perkantoran Bintan Buyu. Roby menyebutkan hal ini akan menjadi tambahan penyertaan modal dan pertambahan saham yang tentu juga akan meningkatkan jumlah deviden yang diterima nantinya. (Red/hms)

Comment