Tim Komisi II DPRD Bintan Soroti Kinerja Dinas PU, Diduga Masa Bodoh Terkait Infrastruktur yang Hancur di Wilayah Bintan

InDepthNews.id (Bintan)– Tim Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menyoroti terkait kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bintan yang seakan bersikap masa bodoh terhadap jembatan yang roboh dan juga jalan yang tertimbun tanah berlokasi di arah lintas Barat menuju ke KM.16 tepatnya di Simpang Tembeling Kabupaten Bintan.

Tim Komisi II yang terdiri dari 8 orang yakni diantaranya adalah Ketua Komisi II Zulfaefi, dengan Wakil Ketua Komisi II II Arwan, serta Sekretaris M Toha dan selaku anggota Komisi II  yaitu M. Najib, Tarmizi, Zulkifli, Suherianto/Memet dan Suhardi, mengatakan ke Media dalam konfirmasi Jum’at (23/09/22) bahwa Jalan Lintas Barat yang menuju ke arah KM. 16 Tembeling tersebut ada beberapa jembatan yang hancur dan putus serta jalan yang tertimbun, ” ujarnya.

Sementara itu, masih sambungnya,  jalan tersebut merupakan akses jalan pintas bagi masyarakat menuju ke Tanjung Uban maupun sebaliknya, dalam beberapa tahun lalu jalan tersebut dapat dilalui hanya beberapa bulan saja tetapi sudah dua tahun belakangan ini tidak bisa untuk dilalui. Diketahui dari arah Korindo jalan tersebut sudah diperlebar menjadi dua jalur tetapi jalan tersebut tidak ada fungsinya dan juga tidak bermanfaat bagi masyarakat, ” terang Zulfaefi selaku Ketua Komisi II DPRD Bintan ini.

Menurut Tim Komisi II DPRD Pemerintah Kabupaten Bintan ini, sudah pernah menanyakan hal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bintan, namun dijawab oleh Dinas terkait (PU) Bintan, bahwa sudah pernah diajukan ke PU provinsi dan masalah jalan jembatan adalah domainnya PU provinsi.

Disampaikan juga oleh Tarmizi yang merupakan anggota dari Komisi II DPRD Pemerintah Kabupaten Bintan bahwa, tidak semestinya hal – hal yang kecil seperti jembatan roboh dan jalan tertimbun mesti menunggu perbaikan dari provinsi, sementara itu provinsi sendiri banyak daerah – daerah lain yang juga harus diperhatikan dan disamping itu tentunya Kabupaten Bintan punya anggaran sendiri dan harusnya tidak terlalu bergantung kepada provinsi, ” tegasnya.

Oleh sebab itu, Tim Komisi II DPRD Kabupaten Bintan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bintan untuk lebih peduli dan memperhatikan akses – akses jalan yang terputus akibat bencana alam yang berada di Kabupaten Bintan tidak serta – merta hanya berharap perbaikan dari provinsi. (Rat)

Editor: Redaksi

Comment