75 Desa Se-Kabupaten Lingga Akan laksanakan Pilkades Serentak pada Pada Rabu 21/07.

InDepthNews. id -Sebanyak 75 Desa di Kabupaten Lingga akan melaksanakan Pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Rabu 21/7/2021, hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Lingga Nomor : 266/KPTS/IV/2021 tertanggal 27 April 2021 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lingga tahun 2021.

Adapun tahapan-tahapan dalam Pilkades tersebut yaitu :

1. Tahap Persiapan yang dimulai pada Tanggal 14 April s/d 10 Juni 2021.

2. Tahap Pencalonan dimulai 11 Juni s/d 20 Juli 2021.

3. Tahap Pemungutan Suara dimulai Pada Rabu, 21 Juli 2021 yang hasil pemilihan akan diumukan pada Tanggal 30 Juli 2021.

4.Tahap Penetapan yang ditargetkan Tanggal 28 Agustus 2021.

Berdasarkan SK Bupati, 75 Desa yang akan mengadakan pemilihan serentak yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lingga yaitu :

1. Singkep (3 Desa).

2. Singkep Selatan (3 Desa).

3. Senayang (4 Desa).

4. Temiang Pesisir (3 Desa).

5. Katang Bidare (5 Desa).

6.Bakung Serumpun (6 Desa).

7.Lingga (18 Desa).

8. Lingga Timur (8 Desa).

9. Singkep Barat (11 Desa).

10. Selayar (4 Desa).

11.Kepulauan Posek (3 Desa).

12. Singkep Pesisir (6 Desa).

Misran, salah satu Calon Kades (Cakades) di Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, yang sudah menyatakan diri akan ikut bertarung mengatakan bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri untuk dapat dipilih dalam pemilihan Kepala Desa yaitu dengan cara bersosialisasi dan memperkenalkan diri dimasyarakat.

“Saya sudah merintis dari 6 bulan yang lalu kepada masyarakat di Desa kuala Raya dan menyatakan kesiapan saya untuk menjadi salah satu calon Kepala Desa di Desa Kuala Raya ini, semoga mendapat restu dan dukungan dari masyarakat, nantinya,” Harap Misran.

Berdarkan keterangan Misran di Desa Kuala Raya diperkirakan ada sekitar 4 orang calon yang akan ikut meramaikan bursa Pilkades.

“Infonya ada 4 orang calon yang akan maju,” kata Misran.

(Abu).

Comment