398 PPPK Tenaga Kesehatan Kota Batam Terima SK Pengangkatan

InDepthNews.id (Batam) – Wajah-wajah bahagia tampak dari para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Kebahagiaan 398 pegawai PPPK Tenaga Kesehatan itu bukan tanpa alasan, sebab mereka akan terima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dari Walikota Batam HM Rudi.

Penyerahan diawali dengan penandatangan naskah perjanjian kerja, di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Selasa (6/6/2023).

“Semoga menjadi awal karir yang baik, sebagai pengabdian untuk bangsa dan Kota Batam kita tercinta,” ujar Rudi mengawali sambutannya.

Rudi menyampaikan, pembangunan Kota Batam yang tengah gencar dilakukan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa pengabdian para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Pembangunan ini yang merencanakan boleh saya, tapi yang menjalankan dilapangan kalian semua. Keberhasilan Kota Batam ditangan kalian semua, untuk mendukung kepentingan masyarakat Batam,” katanya.

Pihaknya menitipkan kepada para PPPK yang baru menerima SK, untuk mematuhi aturan sesuai fungsi di bidang kesehatan. Juga Rudi mengatakan, dengan kekompakan maka Batam kota modern terutama di bidang kesehatan dapat terwujud.

“Saya titip untuk para PPPK yang mengabdi untuk patuh pada aturan. Batam hebat sesuai fungsi kalian sebagai tenaga medis. Dengan begitu Batam kota modern dapat dikembangkan dibidang kalian masing- masing,” katanya.

Ia turut berpesan, untuk membawa kesehatan di Kota Batam agar lebih baik dari nasional. Salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Kota Batam.

“Perlu menyiapkan SDM kesehatan kita sehingga KEK Kesehatan ini nanti benar-benar berkontribusi besar bagi masyarakat dan perekonomian Kota Batam,” katanya.

Kegiatan pun ditutup dengan Penyerahan Keputusan Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam secara simbolis oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd.

Adapun 398 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Batam terdiri dari 107 orang PPPK jabatan fungsional kategori ahli pertama dan 291 orang PPPK jabatan fungsional kategori keterampilan. (Red)

Comment