34 orang PPPK Tenaga Teknis Kabupaten Natuna di Lantik, Bupati Wan Siswandi: Jadilah Figur yang Berkualitas dan Professional

InDepthNews.id (Natuna) – Lantik PPPK Formasi Tahun 2022 Hasil Optimalisasi, Bupati Natuna tekankan Kualitas dan Profesionalisme ASN untuk Kemajuan Daerah

Bertempat di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022, kamis (26/10/2023) pagi.

Selain Bupati Natuna, Wan Siswandi, tampak hadir juga dalam kesempatan tersebut beberapa pejabat daerah, diantaranya, Wakil Bupati Natuna, Asisten 1 Sekretariat Daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna memimpin langsung Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 34 orang PPPK tenaga teknis hasil optimalisasi formasi tahun 2022.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyerahkan SK kepada Pegawai PPPK yang baru dilantik, Kamis (26/10/2023) / F. Erwanto
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyerahkan SK kepada Pegawai PPPK yang baru dilantik, Kamis (26/10/2023) / F. Erwanto

Dalam sambutannya, Wan Siswandi berpesan kepada PPPK yang sudah dilantik dan mendapatkan SK untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, tuhan yang maha kuasa atas rezeki dan kepercayaan yang telah diberikan untuk menjalankan kewajiban, sebagai pelayan publik dan dapat terus meningkatkan semangat serta kinerja sebagai abdi masyarakat.

Selain itu dirinya juga berharap agar PPPK yang baru dilantik dapat menjadi figur yang berkualitas dan professional, serta berkerja dengan cerdas yang diiringi niat baik dalam menjalankan tugas untuk mendukung serta menjadi penggerak kemajuan daerah.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menyampaikan, PPPK yang telah dilantik dalam formasi tahun 2022 ini terdiri atas Tenaga Guru (200 orang), Tenaga Kesehatan (366 orang), serta Tenaga Teknis 36 orang.

Alim Sanjaya juga menjelaskan bahwasanya proses penerimaan PPPK ini telah melalui beberapa tahap sampai dengan pelantikan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. (Wanto).

Comment