30 Peserta Ikuti Pelatihan Mengemudi yang Digelar Pemko Tanjungpinang. Lulus Langsung Dapat SIM A

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Sebanyak 30 orang peserta mengikuti pelatihan mengemudi mobil yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang. Tidak hanya sekedar pelatihan, namun bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Pembukaan kegiatan ini dilaksanakan di lantai 5 kantor Disnaker Kota Tanjungpinang, dan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, M.M, Rabu (15/3).

Dalam sambutannya, Rahma menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mengurangi angka pengangguran serta membantu masyarakat pasca pandemi Covid 19.

“Saya ingin membantu meringankan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM A, agar dimudahkan dalam mencari pekerjaan nantinya” ujar Rahma.

Selain itu, Rahma berpesan agar peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh – sungguh sehingga memiliki keterampilan mengemudi dan mendapatkan SIM A.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan baik, belajar sungguh-sungguh. Saya ingin Bapak Ibu semua berhasil dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,” ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menyampaikan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 13 jam per orang dan bertempat di LPK Otto Djabil Tanjungpinang selama lebih kurang 2 minggu.

“Peserta berasal dari usulan Musrenbang dan pencari kerja Kota Tanjungpinang, yang mana sudah menerapkan pengarasutamaan gender dimana 30% dari jumlah peserta adalah wanita,” tambahnya.

Ia menambahkan, pelatihan mengemudi tersebut merupakan kesempatan guna meningkatkan keterampilan bagi angkatan kerja dan mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten di bidang kejuruan yang dilatih.

“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan baik dan Bapak Ibu mendapatkan keterampilan mengemudi dan bisa mendapatkan pekerjaan kedepannya,” ujar Fatah. (Ril)

Comment