YF, ASN Kemenag Kepri Yang Nikah Siri Dengan Selingkuhannya Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat.

Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Kanwil Kemenag Kepri H. Muhammad Widarto. SH. (Foto Istimewa).

InDethNews.id – YF, ASN pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau mengakui bahwa ia sudah melakukan nikah siri dengan selingkuhannya padahal statusnya masih istri sah, hal itu terungkap setelah Kemenag Kepri membentuk tim dan turun kelapangan serta melakukan pemeriksaan terhadap YF.

“Yang bersangkutan (YF) sudah mengakuinya (nikah siri) dalam pemeriksaan yang kami lakukan secara tertutup,” Kata Muhammad Widarto, SH. yang menjabat sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Kanwil Kemenag Kepri H. Muhammad Widarto, SH. Kamis (8/7)

“Dan berdasarkan kesimpulan Tim, kami mengkategorikan pelanggaran yang dilakukan oleh YF merupakan pelanggaran berat, namun karena Kemenag Kepri ini merupakan instansi vertikal, Pak Kanwil memutuskan sebagai pelanggaran sedang,” Ungkapnya

Selanjutnya, kata dia lagi, keputusan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada YF, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Kementrian Agama RI di Jakarta

“Hasil keputusan (sanksi) sepenuhnya kami serahkan ke Kementrian Agama di Jakarta, nanti Kemenag RI akan membentuk suatu sidang, disanalah sanksi kepada YF akan diputuskan,” paparnya

Widarto mengakui perbuatan YF telah mencoreng instansi Kemenag Kepri dan berharap kedepannya tidak ada lagi terjadi hal-hal seperti ini kedepannya

Sementara itu, terkait Suami YF, Bambang Benyawan yang akan melaporkan ke Pihak Penegak Hukum, Widarto menyerahkan sepenuhnya kepada suami YF, karena itu merupakan haknya.

“Kalau itu (melaporkan) kami serahkan kepada suami YF, karena itu hak suaminya,” pungkasnya

Bambang Benyawan yang merupakan suami sah YF yang telah mengetahui hasil pemeriksaan istrinya mengatakan dirinya berterimakasih atas respon cepat yang dilakukan oleh Kemenag Kepri terhadap laporannya terhadap istrinya.

“Saya berterimakasih kepada Kemenag Kepri yang telah merespon laporan saya, dan saya akan menindaklanjuti laporan ini ke pihak penegak hukum secepatnya,” Ungkap Bambang Benyawan yang akrab dipanggil Bembeng ini

“Dan saya akan segera berangkat ke Batam secepatnya, karena mereka (YF dan selingkuhannya DS) menikah di Batam, jadi laporan saya harus buat di Batam,” tutupnya

Pemberitaan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan media ini pada tanggal 19 Juni 2021 yang berjudul ” Alamak, Masih Berstatus Istri Sah, ASN Kemenag Kepri Ini Nikah Siri Dengan Selingkuhannya,”

(Eko).

Comment