Suksesi Pilkades Desa Tinjul Kabupaten Lingga Tetapkan 3 Calon Kades

Calon Kepala Desa Tinjul Kabupaten Lingga, Foto Bersama usai Menggambil Nomor Urut

InDepthNews.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, telah menyelenggarakan rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Tinjul masa bakti tahun 2021-2027. Acara yang berlangsung di gedung sebelayung sekanak Desa Tinjul pada Sabtu (10/07) pada pukul 9. 00 wib.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh BPD Desa Tinjul, Tiga Calon Kepala Desa beserta Tim Sukses, Pjs Kepala Desa dan Perangkat Desa Tinjul, dan Panitia Pilkades.

Dalam laporannya, Mastur selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa di Desa Tinjul ada tiga bakal calon Kepala Desa yang ditetapkan menjadi calon Kepala Desa, yaitu : Sdr. Murhan, Sdr. Amren, Sdr. Harbi Subrata.

Sesuai dengan tata tertib yang telah disusun panitia Pilkades, Pengambilan nomor urut dimulai dari calon Kepala Desa yang pertama kali melakukan pendaftaran. Pengambilan pertama oleh Bapak.Murhan dan yang kedua oleh Bapak Amren dan yang ke Tiga. Harbi subrata.Dari hasil pengambilan nomort urut, didapatkan untuk nomor urut 1.Harbi subrata. Nomor urut. 2.Amren.Nomor urut. 3 Murhan.

Kepala Pjs Kades Tinjul, Herman dalam sambutanya, mengucapan selamat kepada ketiga calon yang telah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa. Dia juga mengingatkan kepada Perangkat Desa dan BPD agar menjaga netralitas dalam Pilkades dan menjaga konduktifitas masyarakat selama pelaksanaan Pilkades.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Alamsyah, agar semua masyarakat Desa Tinjul selalu menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades dan setelah pelaksanaan dan siapapun yang terpilih menjadi Kepala Desa, masyarakat harus tetap menjaga kerukunan.

(Abu)

Comment