PT.RAPP Menggali Jalan Milik Pemda Meranti. Pemda Meranti Terkesan Tutup Mata.

Meranti, Merbau, Riau1,864 views

InDepthNews.id (Meranti) -Jalan Lintas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti terputus oleh galian kanal milik PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP). Sebanyak tujuh titik galian selebar kurang lebih 4 meter di Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Padahal diketahui, jalan lintas milik Pemda Meranti tersebut rencananya di bangun Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai jalan lintas dua arah untuk menghubungkan antar Desa di Meranti, namun karena ada penggalian tersebut, akhirnya jalan itupun tidak bisa lagi digunakan warga untuk beraktifitas.

Masdiana selaku Camat Tasik Putri Puyu yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kegiatan itu dan mengaku sudah melakukan peninjauan langsung kelokasi tersebut bersama staf Desa dan Kabupaten. Dan hasil peninjauan itu dia pun sudah melaporkan langsung kepada Bupati Kepulauan Meranti H. M. Adil pada bulan Mei 2021 lalu.

“Mohon maaf pak. Terkait hal tersebut, saya belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci, dikarenakan hal tersebut telah ditangani oleh tingkat Kabupaten dan langsung ditangani oleh Bupati, Jika nanti ada hal yang bisa saya sampaikan kepada media akan saya kabari,” ungkapnya Minggu (01/08).

Sementara itu, Nawir selaku Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tanjung Padang yang dikonfirmasi media ini melalui via telfon seluler,  terkesan mengelak untuk memberi penjelasan dan melemparkan persoalan tersebut ke Bu Camat.

“Saye kurang tau pak, saya belum dapat infonya, yang tau buk camat tu pak, langsung aja tanya ke Buk camat Pak, saye nak berangkat nanti saye hubungi lagi,” ucapnya sambil mematikan telepon selulernya. Minggu (01/08).

Sementara itu, pihak PT.RAPP saat di konfirmasi media ini melalui pesan via WhatsApp, Erick selaku Humas yang memberikan keterangan terkait hal itu menyangkal adanya penggalian di Jalan milik Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Terkait adanya informasi aktifitas penggalian kanal di Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, perlu dijelaskan bahwa kegiatan tersebut masih berada di dalam kawasan konsesi perusahaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

“Perusahaan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui surat pemberitahuan kegiatan operasional pemanenan dan penanaman kembali tanaman kehidupan di wilayah tersebut,” imbuhnya, Minggu (01/08).

Disisi lain, H. M. Adil selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti yang dihubungi melalui pesan via WhatsApp pada Minggu (01/08), pun terkesan bungkam, padahal pesan yang dilayangkan ke nomor WhatsAppnya sudah tercentang dua biru, artinya sudah dibaca. Namun sayangnya tidak dibalas.

Demi informasi yang lebih akurat, Media ini juga mencoba mengkonfirmasi Sujandri selaku Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Pemda Meranti di kantornya (Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti) pada Senin (02/08), namun Kabagkum tidak di lokasi, sedang melakukan perjalanan Dinas ke Bengkalis.

Di tempat terpisah, Mas Tato selaku Wakil Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Meranti, sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan kecewa terhadap Pamda dan PT.RAPP yang seolah kurang terbuka terhadap publik dan masyarakat Meranti.

“Ya kalau begitu kita jelas kecewa, saya sangat prihatin terhadap masyarakat yang terkena dampaknya, alangkah baiknya PT.RAPP dan Pemda terbuka terkait peristiwa seperti ini, cari cepat solusinya, agar tidak menimbulkan opini publik, di masyarakat kan nanti timbul isu yang tak sedap, tahulah kita masyarakat juga berpikir Positif dan Negarif, nanti masyarakat berpikir bahwa ada permainan antara Pemda dan PT.RAPP,” Ucapnya kecewa. Senin (01/08).

“Kalau PT itu melakukan kesalahan, iya di tindak tegas tanpa pandang bulu, kalau benar iya kan bisa di jelaskan kepada publik bagaimana kronologinya, jangan hanya diam, seolah ada yang di tutup –  tutupi, yang akan menimbulkan isu-isu negatif di Masyarakat Meranti,” tutupnya.

(BATUBARA)

Comment