Polda Riau Dalami Dugaan Indikasi Kerugian Negara Terkait Penimbunan Lahan Pribadi Bupati.

InDepthNews.id (Meranti) –Dugaan adanya Indikasi pencemaran lingkungan dan laut hingga adanya dugaan indikasi Korupsi terkait Penimbunan Abrasi menggunakan sampah di lahan pribadi Adil Selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti yang Di fasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (LBH) Kabupaten Kepulauan Meranti masih menimbulkan polemik. Kamis (07/10/2021).

Pasalnya. Terkait tidak adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam kegiatan penimbunan Abrasi menggunakan sampah yang di lakukan Bupati Adil di lahan pribadinya yang diduga akan merusak ekosistem Laut Indonesia (Pencemaran Lingkungan) dan juga terindikasi adanya Dugaan merugikan Negara kini sedang di tangani oleh tim khusus Polda Riau.

Dari informasi yang dapat dipercaya, tim khusus POLDA RIAU telah menemui Dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Meranti dan Komisi 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk di mintai keterangan atau sedang mendalami terkait Penimbunan Abrasi menggunakan sampah tersebut.

Irmansyah selaku Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan hidup Kabupaten Kepulauan Meranti saat ditemui di kantornya membenarkan adanya tim Intel Polda Riau menemui dirinya dan mendalami kasus terkait penimbunan abrasi menggunakan sampah.

“Benar tadi saya baru di temui Tim Intel Polda Riau, mereka hanya melakukan introgasi saja terkait kegiatan Penimbunan Abrasi yang di lakukan pak bupati, ada beberapa pertanyaan saja terkait itu,” ungkapnya.

Di kabarkan, Komisi 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah melakukan pertemuan dengan tim Intel Polda Riau guna membahas dan mendalami adanya kerugian Negara terkait hal tersebut.

Adapun berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Irmansyah membeberkan kepada media ini, bahwa kegiatan penimbunan pantai guna menanggulangi Abrasi menggunakan sampah tersebut di biayai oleh Dinas DLH Kabupaten Meranti atau Uang Negara, namun anehnya setelah heboh pemberitaan bahwa penimbunan lahan tersebut ternyata lahan pribadi Bupati Adil, Irmansyah malah terkesan mengelak dan ia menyatakan bahwa kegiatan penimbunan itu tidak jadi memakai anggaran Dinas tetapi menggunakan uang pribadi Bupati, padahal secara nyata dilokasi penimbunan tersebut menggunakan alat berat dan mobil Dinas (lori) milik Dinas PUPR dan DLH Kabupaten Meranti.

“Tak jadi memakai anggaran Dinas, Pak Bupati yang tanggung semuanya, Kalau terkait alat berat siapa saja boleh pakai, operator ditanggung pemakai, Dinda pun mau pinjam alat berat tu boleh, atau ada tanahnya mau ditimbun, saya serahkan mobil untuk mengangkut,” ungkapnya melalui via WhatsApp Rabu (06/10).

Hingga berita ini diunggah, Media ini masih menunggu konfirmasi kepada tim POLDA RIAU maupun Humas Polda Riau.

(BATUBARA).

Comment