Ket Foto : Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga, Drs. Junaidi Bersama Para Guru
InDepthNews.id (Lingga) – Upaya Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga dalam memperjuangkan hak guru yang mengabdi di Kabupaten Lingga berupa Tunjangan Khusus Guru (TKG) rupanya membuahkan hasil yang manis.
Hal itu terbukti ditahun 2021 ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI akhirnya merealisasikan pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG).
“Diketahui bahwa pada Tahun 2019 hanya 15 orang guru PNS dari 2 sekolah yang berada di 1 Desa Pekajang yang dibayarkan TKG nya oleh Kemendikbudristek,’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Drs. Junaidi Ajam, Selasa (24/8)
Kemudian, lanjut dia, pada tahun 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga kembali mengusulkn TKG ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang akhirnya disetujui untuk 11 Desa dengan 29 Sekolah dan sebanyak 136 guru PNS dan Honorer mendapatkan TKG dengan pembayaran Cary Over (CO) di 2021
Lalu berdasarkan Permendikbud Nomor: 19 Tahun 2019 di tahun 2021 ini dengan Kepmendikbud No.160.P/2021 tentang Daerah Khusus berdasarkan kondisi geografis atau Indeks Akses Satuan Pendidikan (IASP) dari 75 Desa di Kab.
” Lingga hanya 12 Desa yang disetujui dan masuk 31 sekolah sehingga sebanyak 152 orang guru PNS dan 42 guru Honorer mendapatkn TKG untuk Triwulan I dan Triwulan II di tahun 2021 ini,” ungkapnya
“Alhamdulilah kite semue mengucapkan syukur setelah penantian panjang para guru yg sudah mengabdi di daerah-daerah Terpencil. Terima kasih guru juga kepada Bupati Lingga yang telah merekomendasi usulan TKG ini ke Kemendikbudristek RI yg akhirnya membuahkn hasil. Tentunya diharapkn agar para guru semakin meningkatkn kedisiplinanan dan Kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas yang penuh dengan tantangan berat baik Aksesbilitas, komunikasi maupun transportasi. Apresiasi buat guru semua,” Pungkas Junaidi
(Abu)
Comment