IndepthNews.Id – Aset Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga di Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung, berupa gedung Posyandu dijadikan tempat wudhu dan toilet oleh pengurus Masjid Nurul Yaqin di daerah setempat.
Terkait hal ini, pihak masjid memberikan pembelaan. Johan, Ketua Pengurus Masjid Nurul Yakin mengadakan bahwa geudng tersebut telah lama tidak difungsikan. Oleh sebab itu, dari pada tidak dimanfaatkan setelah dibangun, maka pihak Masjid berinisiatif untuk membuatkan tempat wudhu dan toilet untuk masjid.
Diketahu, Masjid Nurul Yaqin memang belum memiliki toiet dan tempat wudhu yang memadai bagi masyarakat.
“Kami sudah membongkar gedung ini sejak tahun 2019,” kata Johan singkat.
“Dari pada bangunan tersebut tidak digunakan (terbengkalai), lebih bagus digunakan untuk bangunan yang bermanfaat, untuk itu makanya kami merubahnya menjadi tempat wudhu dan toilet mesjid,” ujar Johan.
Seperti diberitakan IndepthNews sebelumnya, petugas Kesehatan yang bertugas di Tanjung Kelit, Diana mengaku heran dengan tindakan pengelola Masjid Nurul Yaqin yang dianggap melakukan perombakan bangunan secara “ilegal”. Padahal Posyandu tersebut tidak dihibahkan kepada pihak masjid.
“Betul pak, posyandu milik Dinas Kesehatan Kabupaten Linga sudah dirubah menjadi tempat wu’dhu dan toilet mesjid dan saya selaku petugas kesehatan yang ada didesa ini tidak diberitahukan,” Kata Diana Jumat (23/4/2021).
Pihaknya, tambah Diana, sangat menyayangkan keputusan sepihak yang dilakukan oleh pengurus mesjid Desa Tanjung Kelit yang sunguh berani membongkar aset negara milik Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga yang sudah sekian tahun di bangun di Desa tersebut.
“Setau saya, aset dinas itu harus ada surat serah Terima kepada desa, bahkan harus ada surat dari dinas kesehatan untuk mengalih fungsikan bangunan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan. Kabipaten Lingga, Mulkan yang dikonfirmasi, mengatakan pihaknya baru mau mulai membuat surat serah terima aset terhadap aset-aset Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga yang ada di Desa se Kabupaten Lingga Tahun 2021 ini.
“Kalau sampai terjadi di lapangan seperti yang bapak sampaikan berarti desa tersebut bermasalah dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, karena belum ada surat serah terima aset ke Desa tersebut,” kata Mulkan. (Abu)
Comment