LSM Forkorindo Akan Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Kota Rebah Ke Kejari Tanjungpinang.

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – DPD LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Kepulauan Riau akan melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jembatan kota rebah kota Tanjungpinang ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

“Kami menduga proyek pembangunan jembatan di Kota rebah Tanjungpinang sarat dengan nuansa korupsi, untuk itu akan segera kami laporkan ke Kejari Tanjungpinang,” Kata Parlindungan Simanungkalit Ketua DPD LSM Forkorindo Kepri, Rabu (23/02/2022).

Menurutnya berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh pihaknya, proyek senilai 3,1 Miliar yang bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2021 itu masih saja dilakukan pengerjaannya siang dan malam, diduga untuk menutupi dugaan korupsi yang telah dilakukan.

 

“Kami menduga proyek tersebut sudah dibayarkan 100 persen tetapi pekerjaannya tidak selesai, sehingga terindikasi merugikan negara,” ujar Parlin.

“Saat ini, kami masih mengumpulkan informasi dan bukti untuk mendukung laporan kami,” pungkas Parlin.

Sebelumnya diberitakan media ini, Proyek pembangunan jembatan di Kota Rebah Kota Tanjungpinang senilai Rp. 3,1 Miliar yang bersumber dari Dana DAK Tahun 2021 tidak selesai pengerjaannya tetapi dibayarkan 100 Persen.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, bahwa pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang telah pun melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dan telah memanggil pihak-pihak terkait baik itu PPTK, PPK dan KPA dari Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Pihak Konsultan dan Perusahaan (CV. TSM) yang mengerjakan proyek tersebut, namun anehnya proyek tersebut sampai saat ini masih saja terus dikerjakan, padahal sudah bulan Februari tahun 2022.

Bahkan hingga media ini melakukan sidak dilokasi, pada Jumat sore (18/02/2022) masih terdapat pekerja yang melakukan pekerjaan tersebut, bahkan PPK Proyek tersebut Wito pun ikut mengawasi pekerjaan tersebut.

Dan berdasarkan informasi, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang sudah berjalan hampir 1 bulan, dan sudah 10 hari kebelakangan ini proyek tersebut terus dikebut siang dan malam. Pertanyaannya apa korelasinya antara dalam proses penyelidikan dan proyek masih dikerjakan?

Kembali ke proyek tadi, berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya yang juga didapatkan media ini, bahwa proyek tersebut dibayarkan 100 % pada 31 Desember 2022, padahal proyek tersebut tidak selesai. Dan berdasarkan Informasi juga, Diduga proyek tersebut sebenarnya oleh PPK, progres terakhir hanya dikisaran 89% tetapi diduga oleh KPA dicairkan 100%, hal itulah yang membuat proyek tersebut menjadi permasalahan hukum dan bermuara di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi lagi, proyek tersebut sudah mengalami 3 x adendum (perubahan) diduga karena keterlambatan penyelesaian pekerjaan, namun walaupun sudah 3 x addendum namun proyek tersebut tetap tidak selesai, hingga batas waktu pekerjaan habis

PPK Proyek tersebut (WT) inisial yang ditemui media ini dilokasi pekerjaan dikota rebah Tanjungpinang mengakui kalau proyek tersebut sudah diproses oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Itulah bang yang bikin kita pusing BG,” ujar WT, Jumat (18/02/2022)

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti yang juga selaku KPA dalam proyek tersebut yang dikonfirmasi media ini seolah menolak, bahkan dia mengatakan kalau proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, dan tidak dibayarkan 100%, aneh bin ajaib Proyek dikatakannya sudah selesai 100% tetapi tidak dibayarkan 100%, bahkan dia meminta media ini untuk mengkonfirmasi kepada PPTK.

“Ada Jpp, hub ppk saja pak yg tau persis, Ngarang, Awak tanyalah arif..,” ujar Meitya membalas pesan WhatApps yang dikirim oleh media ini, Jumat (18/02/2022).

Berdasarkan pantauan media ini, banyak kejanggalan yang ditemui dalam pengerjaan proyek yang sudah loncat tahun tersebut, selain sudah lewat tahun, kondisi pembangunan jembatan itu juga seperti terkesan asal-asalan, bagaimana tidak dinding pembatas yang biasnya menggunakan besi tetapi menggunakan papan garnizun, selain membahayakan pengunjung pastinya dinding itu dalam waktu singkat akan mudah rusak apabila terkena hujan dan panas.

Sayang sekali, proyek miliaran rupiah yang nantinya digunakan untuk masyarakat umum tetapi diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak matang perencanaan.

(bersambung)

(Tim)

Comment