InDepthNews.id (Batam)– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan Kamtib di Lapas Kelas IIA Batam, Selasa (27/08/22) malam.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kepri Dwi Nastiti H.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kepulauan Riau (Kepri) Dwi Nastiti H, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
” Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan deteksi dini, upaya pencegahan gangguan Kamtib, ini adalah wujud implementasi dari 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan Maju, ” jelasnya.
Selain itu, Dwi Nastiti H juga berpesan dalam arahannya mengatakan, ” Pada pelaksanaan kegiatan penggeledahan nantinya agar memperhatikan norma – norma yang berlaku dan dilakukan secara Humanis, ” tegasnya.
Turut dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya, Ka. UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam, Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri, serta Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Batam, dan Tim Satopspatnal Rutan Kelas IIA Batam.
Sementara itu dalam kegiatan Pencegahan dan Penindakan Kamtib tersebut Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Batam telah pun membagikan arahannya kepada regu yang bertugas, seperti hal terkait penggeledahan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kemudian, regu untuk melakukan pemeriksaan tralis besi pada titik yang dianggap rawan, serta memeriksa jumlah kekuatan regu pengamanan, dan melakukan trolling Lapas Kelas IIA Batam.
” Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan HP dan Narkoba, Tim Satopspatnal Kemenkumham Kepri melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan Kamtib sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan insidentil, situasi dan kondisi Lapas Kelas IIA Batam dalam keadaan aman dan kondusif, ” tambah pungkas KadivPas Kepri Dwi Nastiti H.(Rat)
Editor: Redaksi
Comment