Dana Jamkesda Diduga “Dimainkan” Pejabat Dinkes, Forkorindo Akan Lapor Ke Kejati

IndepthNews.Id – Anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2020 diduga ”dimainkan” oleh Oknum di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Terkait hal ini, Ketua DPD LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Kepri, Parlindungan Simanungkalit akan melaporkan “Permainan” anggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

“Kita menduga ada penyalahgunaan anggaran terkait Jamkesda Kepri Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 2,5 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau,” Kata Ketua DPD LSM Forkorindo Kepri, Parlindungan Simanungkali, Senin (22/3/2021).

Parlindungan mengatakan, dari hasil pengamatan data anggaran yang dilakukan Forkorindo, ada indikasi trasnparansi penggunaan Jamkesda oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepri tidak dilakukan. Ini, sambung Parlin, khususnya padapenyerapan anggaran yang banyak menimbulkan tanda tanya.

“Dari hasil pengamatan berbagai sumber data yang kami peroleh, dana awal yang dimasukkan dalam APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar, Rp.1,5 Miliar, dan ada penambahan Rp.1 Miliar dalam APBD Perubahan, namun anehnya di akhir tahun anggaran pada bulan desember, dari data yang kita dapat penyerapan anggaran baru 90%,” Ungkap Parlin.

Anehnya lagi, sambung Parlin, diawal tahun 2021 pihak Dinkes mengatakan abhwa anggaran tersebut telah terserap lebih dari 100 %. Pernyataan ini berbaidng terbalik dengan fakta bahwa melalui program ini Pemprov Kepri masih menyisakan banyak hutang dibeberapa rumah sakit rujukan yang bekerjasama dengan Pemprov Kepri seperti RSUD, RS Swasta seperti RS Awal Bros, RR.Elizabeth, Rs. Budi Kemulyaan sampai ke RS Nasional RSCM.

“Klaim-klaim yang belum terbayarkan rencana mereka akan dialihkan ke tagihan klaim untuk Anggaran Tahun 2021 ini,” ungkap Parlin.

Bukan hanya itu, tambah Parlin, pihaknya juga menduga bantuan Jamkesda itu, juga diduga hanya dimanfaatkan untuk segelintir masyarakat saja, dan tidak tersosialisasikan dengan baik dimasyarakat.

Selain itu, Parlin pun mengaku bahwa ada oknum-oknum “pemain anggaran” di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Pasalnya, ada beberapa oknum Dinkes yang mengeluhkan pada Forkorindo tentang “permainan” beberapa oknum ini.

Parlin mengaku secara terbuka menerima keluhan dari berbagai pihak terkait kecurangan ataupun kegiatan korupsi yang dilakukan oleh ASN di Pemprov Kepri, khususunya Dinas Kesehatan Kepri.

“Saat ini, kami LSM Forkorindo Kepri akan segera melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran berobat khalayak miskin ini ke Kejati Kepri dan mendesak agar Kepala Dinas Kesehatan Kepri segera diperiksa, agar kedepannya dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad masyarakat miskin benar-benar dapat terbantu dan tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum yang  bertanggung jawab,” tutup Parlin. (Redaksi)

Comment